Berita
KPU Resmi Larang Konser Musik Hingga Bazar Sebagai Kampanye Pilkada Serentak
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi melarang konser musik hingga bazar sebagai kegiatan kampanye Pilkada serentak 2020. Larangan itu tertuang dalam Revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas PKPU 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota serentak dalam kondisi bencana non-alam Covid-19. Pelaksana harian Ketua […]
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi melarang konser musik hingga bazar sebagai kegiatan kampanye Pilkada serentak 2020. Larangan itu tertuang dalam Revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas PKPU 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota serentak dalam kondisi bencana non-alam Covid-19.
Pelaksana harian Ketua KPU RI Ilham Saputra menyampaikan revisi Pasal 88C PKPU Nomor 13 Tahun 2020. Pertama, Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, Pasangan Calon, Tim Kampanye, dilarang melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan massa dan menimbulkan kerumunan.
Larangan itu terdiri dari larangan mengadakan rapat umum atau kampanye akbar, kegiatan kebudayaan berupa pentas seni, panen raya, atau konser musik.
“Juga (larangan) kegiatan olahraga berupa gerak jalan santai atau sepeda santai, perlombaan,” katan Ilham dalam keterangannya, Kamis (24/9/2020).
Selain itu, kegiatan lain yang juga dilarang adalah kegiatan sosial seperti bazar parpol.
“Juga kegiatan sosial berupa bazar atau donor darah, dan peringatan hari ulang tahun Partai Politik,” tandasnya.
Adapun kegiatan kampanye yang diperbolehkan sesuai Pasal 57 adalah sebagai berikut:
a. pertemuan terbatas;
b. pertemuan tatap muka dan dialog;
c. debat publik atau debat terbuka antar-Pasangan Calon;
d. penyebaran bahan Kampanye kepada umum;
e. pemasangan Alat Peraga Kampanye;
f. penayangan Iklan Kampanye di media massa cetak, media massa elektronik, Media Sosial, dan/atau Media Daring
-
NASIONAL24/07/2026 17:00 WIBKPK Periksa Pejabat Kemenhut, Telusuri Pertemuan Bupati Kuansing dengan Raja Juli
-
POLITIK24/07/2026 14:00 WIBPAN Minta RUU Pemilu Tak Jadi Alat Politik
-
NASIONAL24/07/2026 23:59 WIBMensos Saifullah Yusuf Tindak Lanjuti Temuan ICW soal Pengadaan Sekolah Rakyat
-
POLITIK24/07/2026 16:00 WIBPrabowo Tegaskan Indonesia Nonblok dan Konsisten Dukung Kemerdekaan Palestina
-
RIAU24/07/2026 17:23 WIBKapolda Riau Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelaku Kejahatan Lingkungan
-
NASIONAL24/07/2026 19:30 WIBRieke Soroti Komunitas Lari WNA di Bali, Ingatkan Soal Ruang Publik dan Hukum
-
JABODETABEK24/07/2026 15:30 WIBPolisi Bongkar Fakta Baru Kasus Alphard Bundaran HI
-
OLAHRAGA24/07/2026 17:44 WIBShin Tae-yong Buka Suara soal Larangan Melatih 10 Tahun dari KFA Korea Selatan