Connect with us

Berita

KPU Tetapkan Pasangan Bobby-Aulia dan Akhyar-Salman Resmi Tarung di Pilwakot Medan

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menetapkan pasangan Muhammad Bobby Afif Nasution-Aulia Rachman dan pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Medan dalam Pilkada 2020. Pasangan calon tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan No 790/PL.02.3-Kpt/1271/KPU-Kot/IX/2020 tertanggal 23 September 2020 setelah KPU Kota Medan melakukan verifikasi dokumen syarat calon […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menetapkan pasangan Muhammad Bobby Afif Nasution-Aulia Rachman dan pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Medan dalam Pilkada 2020.

Pasangan calon tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan No 790/PL.02.3-Kpt/1271/KPU-Kot/IX/2020 tertanggal 23 September 2020 setelah KPU Kota Medan melakukan verifikasi dokumen syarat calon baik di masa setelah pendaftaran maupun pascaperbaikan dokumen syarat calon.

“Dengan ditetapkannya kedua pasangan calon yang telah mendaftar pada 4-6 September lalu, maka Pilkada Medan memiliki dua pasangan calon yang akan dipilih masyarakat Kota Medan pada Rabu, 9 Desember 2020,” kata Ketua KPU Medan Agussyah didampingi komisioner KPU Kota Medan Zefrizal, Edy Suhartono, Nana Miranti dan Rinaldi Khair di Kantor KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan Nomor 37, Medan, Sumatera Utara.

Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Pilkada 2020 di Kota Medan itu dilakukan secara tertutup sesuai dengan amanat Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan KPU No 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan dan Surat Keputusan KPU RI No 394 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian dan Perbaikan Dokumen Persyaratan, Penetapan serta Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon.

“KPU berpandangan penetapan dilakukan tanpa mengundang Pasangan Calon agar tidak terjadi potensi kerumunan massa di Kantor KPU Kota Medan mengingat saat ini Pemilihan Serentak diselenggarakan di tengah wabah pandemi Covid-19,” ujar Agussyah.

Setelah penetapan, KPU Kota Medan akan melakukan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut sekaligus menggelar penandatanganan Pakta Integritas Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang dilakukan para pasangan calon pada Kamis, 24 September 2020 di Hotel Santika Dyandra.

Bobby Nasution yang notabene menantu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan baru bergabung jadi kader PDIP pada 12 Maret lalu menjadi calon wali kota berpasangan dengan Aulia Rachman yang merupakan anggota DPRD Medan dan juga kader Gerindra. Untuk pilkada ini mereka didukung koalisi gemuk: PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PPP, PAN, Hanura, PSI, dan Gelora.

Sementara itu rivalnya, Akhyar adalah petahana sebagai Plt Wali Kota Medan. Pria yang semula kader PDIP itu menjadi calon wali kota berdampingan dengan Salman yang merupakan Wakil Ketua DPRD Sumut dan juga kader PKS. Berbeda dengan Bobby-Aulia, Akhyar-Salman didukung koalisi tipis parpol yakni Demokrat dan PKS.

“KPU Kota Medan memfasilitasi siaran langsung rapat pleno terbuka melalui media sosial Facebook KPU Kota Medan dan instagram @kpukota_medan. Pemanfaatan teknologi informasi dilakukan agar masyarakat pendukung maupun simpatisan Pasangan Calon dapat menyaksikannya di tempat masing-masing tanpa harus berkerumun,” tegas Agussyah.

Dalam kegiatan dan fasilitas siaran langsung tersebut, KPU Kota Medan menegaskan agar pasangan calon dan tim kampanye tidak melakukan pengumpulan dan pengerahan massa pendukung serta simpatisan. Itu dimaksudkan agar dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 di kota Medan tetap berjalan lancar sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending