Tiga Calon Wali Kota – Wakil wali Kota, Ditetapkan Jadi Peserta Pilkada Tangsel


AKTUALITAS.ID – Tiga pasangan calon wali kota-wakil wali kota Tangerang Selatan, Muhamad-Rahayu Saraswati, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan dan Siti Nur Azizah-Ruhama Ben resmi ditetapkan KPU menjadi pasangan calon peserta Pilkada Tangsel.

“Tadi jam 10 kita sudah menetapkan bakal pasangan calon menjadi pasangan calon. sekarang sudah resmi jadi peserta pemilihan wali dan wakil wali kota tangsel 2020,” ucap Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro di kantor KPU Tangsel, Jalan Raya Puspiptek, Rabu (23/9/2020).

Dia mengungkapkan, tiga bakal pasangan calon telah memenuhi syarat untuk menjadi peserta pilkada Tangsel. “Siapa saja yang ditetapkan pasangan Muhammad-Rahayu, Siti Nur Azizah-Ruhamanben, Benyamin Davnie-Pilar Saga sudah ditetapkan, setelah memenuhi syarat,” jelas Bambang.

Bambang mengakui, sejumlah syarat yang berhasil membawa ketiga paslon itu lolos melaju menjadi Bacalon adalah berkas administrasi berupa, surat dari pengusung partai politik yang harus ditandatangani ketua dan sekretaris Parpol.

“Syaratnya apa saja, misal surat dari pengusung parpol harus di tandatangani dari ketua dan sekretaris parpol di tingkat kota Tangsel dan surat dari DPP partai. Dan semua calon sudah memenuhi, itu yang paling utama,” kata dia.

Kemudian syarat lainnya, mulai dari syarat pendidikan, biodata skck aktif atau tidak dalam keadaan pailit atau di pengadilan.

“Calon juga bebas tindak pidana, termasuk syarat kesehatan dan disetiap Paslon baik dari wali dan wakil sudah memenuhi syarat,” ucap dia.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>