Berita
Soal Kampanye Pilkada di Media Massa, KPU: Tidak Boleh Lebih dari 14 Hari
AKTUALITAS.ID – Komisioner KPU RI I Dewa Raka Sandi menyatakan, kampanye daring berupa iklan di media massa hanya boleh berlangsung selama 14 hari. Pihak sudah menyiapkan sanksi jika aturan tersebut dilanggar. “Tidak bisa lebih (14 hari) sanksi ada sudah diatur,” kata Dewa saat dikonfirmasi, Jumat (25/9/2020). Dewa menyebut aturan itu berlaku baik di iklan kampanye […]
AKTUALITAS.ID – Komisioner KPU RI I Dewa Raka Sandi menyatakan, kampanye daring berupa iklan di media massa hanya boleh berlangsung selama 14 hari. Pihak sudah menyiapkan sanksi jika aturan tersebut dilanggar.
“Tidak bisa lebih (14 hari) sanksi ada sudah diatur,” kata Dewa saat dikonfirmasi, Jumat (25/9/2020).
Dewa menyebut aturan itu berlaku baik di iklan kampanye yang dibiayai KPU yakni di media TV, radio dan media cetak maupun iklan yang difasilitasi paslon dan tim kampanye seperti media sosial dan media daring.
“Keduanya sama 14 hari, tidak boleh lebih,” ucapnya.
Dewa mengingatkan bahwa kampanye yang mulai dilaksanakan Sabtu (25/9) besok harus lebih banyak dilakukan secara daring. KPU memfasilitasi anggaran iklan di media TV, radio dan media cetak.
“Prinsipnya iklan di radio, TV, koran itu khusus difasilitasi KPU. Karena KPUD sudah punya program dan anggaran,” paparnya.
Sementara iklan di media sosial dan media daring, KPU menyerahkan di masing-masing paslon. “Iklan di medsos dan daring memang tidam diberikan KPU, tapi difasilitasi paslon dan tim kampanye,” ujar dia.
Sebelumnya, Dewa menyampaikan larangan adanya pengumpulan massa dan semua pihak harus patuh protokol kesehatan selama kampanye. “Kami mengimbau semua pihak melaksanakan ketentuan aturan, sehingga tahapan kampanye berjalan baik,” kata Dewa.
Dewa menyebut paslon dan tim harus menjadi contoh bagaimana mengedepankan protokol kesehatan bagi pendukung dan masyarakat.
“Mengedepankan aspek kesehatan dan keselamatan, dan tentu patuh protokol kesehatan,” ucapnya.
-
FOTO03/03/2026 21:00 WIBFOTO: Presiden Prabowo Pimpin Pemakaman Mantan Wapres Try Sutrisno
-
EKBIS03/03/2026 21:31 WIBAgresi AS-Israel ke Iran Ancam Selat Hormuz dan Bab el Mandeb, Ekonomi Dunia di Ujung Risiko
-
NUSANTARA03/03/2026 17:00 WIBMie dan Teri Berformalin Ditemukan BBPOM Serang
-
POLITIK03/03/2026 20:13 WIBBahas Geopolitik Global, Prabowo Undang Mantan Presiden ke Istana
-
NASIONAL03/03/2026 10:15 WIBKPK Amankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam Operasi Senyap
-
EKBIS03/03/2026 16:30 WIBKolaborasi Riset Swasembada Energi, Kemdiktisaintek Gandeng MIND ID
-
PAPUA TENGAH03/03/2026 19:43 WIBPemkab Mimika Terbitkan SE Bupati untuk Proteksi Kontraktor Lokal
-
POLITIK03/03/2026 10:00 WIBSiapa Anggota DPR di Rumah Siti Nurbaya Saat Digeledah Kejagung? Ini Sosoknya

















