Berita
Menteri Siti Nurbaya Sebut Omnibus Law Permudah Cabut Izin Usaha
AKTUALITAS.ID – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menyebut Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja mempermudah pemerintah mencabut izin usaha perusahaan perusak lingkungan. Siti mengatakan UU itu menggabungkan pengurusan izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dengan pengurusan izin usaha. Sehingga jika perusahaan melanggar, pemerintah bisa mencabut keduanya sekaligus. “Kalau ada masalah di lingkungan, […]

AKTUALITAS.ID – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menyebut Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja mempermudah pemerintah mencabut izin usaha perusahaan perusak lingkungan.
Siti mengatakan UU itu menggabungkan pengurusan izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dengan pengurusan izin usaha. Sehingga jika perusahaan melanggar, pemerintah bisa mencabut keduanya sekaligus.
“Kalau ada masalah di lingkungan, karena dia (amdal) menjadi dasar dalam perizinan berusaha, lalu digugat perizinan perusahaannya karena ada masalah lingkungan, jadi itu bisa langsung kena kepada perizinan berusaha,” kata Siti dalam jumpa pers yang disiarkan akun Youtube Perekonomian RI, Rabu (7/10).
Siti membantah pernyataan yang menyebut Omninbus Law UU Cipta Kerja kemunduran terhadap lingkungan. Ia menegaskan tak ada perubahan terhadap dasar aturan amdal.
Politikus Partai Nasdem itu menuturkan undang-undang ini hanya menyederhanakan perizinan. Pemerintah hendak memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha.
“Prinsip dan konsep dasar pengaturan amdal di dalam UU ini tidak ada perubahan. Yang berubah adalah kebijakan dan prosedurnya,” tutur Siti.
Ia juga menjelaskan kemudahan izin lingkungan tak hanya diberikan kepada korporasi. Pemerintah juga mempermudah pemberian izin bagi masyarakat kecil.
“Perizinan usaha bukan hanya untuk swasta, tapi juga perizinan perhutanan sosial untuk pertama kalinya di undang-undang. Ini sangat positif,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah dan DPR mengesahkan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja, Senin (5/10). Undang-undang itu memicu berbagai penolakan.
-
OLAHRAGA16/03/2025
Marc Marquez Amankan Pole MotoGP Argentina, Alex Marquez Ikut Menggila
-
NASIONAL16/03/2025
Revisi UU TNI Picu Polemik, DPR: “jangan Khawatir Berlebihan”
-
NASIONAL16/03/2025
RUU TNI ‘Perluas Wewenang’, 17 Tugas Operasi Militer Selain Perang Siap Dilaksanakan
-
NASIONAL16/03/2025
Bazaar Murah Serentak! PAN Dorong Swasembada Pangan di Safari Ramadhan
-
POLITIK16/03/2025
Sri Mulyani Jadi Target Reshuffle? Menteri Ara: “Siapapun Harus Siap”
-
POLITIK16/03/2025
Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Ketum Golkar: “Kami Hormati Proses Hukum”
-
RAGAM16/03/2025
Batuk & Flu Lama Sembuh? Simak Penyebab dan Tips Ampuhnya
-
NASIONAL16/03/2025
OTT KPK di OKU: Kepala Dinas PUPR dan Tiga Anggota DPRD Terjaring, Rp2,6 Miliar Diamankan