Berita
Soal UU Ciptaker, AJI: Pemerintah & DPR Konsisten Mengabaikan Kepentingan Rakyat
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI), Abdul Manan mengecam pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang. Apalagi, pengesahan dilakukan DPR dengan mengabaikan aspirasi masyarakat dan dilakukan secara diam-diam. “Kita sebenarnya seperti dejavu ketika DPR mengesahkan RUU KPK. Apa yang kita baca dari dua peristiwa berbeda tapi memiliki bottom lane ini. Pemerintah dan DPR konsisten […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI), Abdul Manan mengecam pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang. Apalagi, pengesahan dilakukan DPR dengan mengabaikan aspirasi masyarakat dan dilakukan secara diam-diam.
“Kita sebenarnya seperti dejavu ketika DPR mengesahkan RUU KPK. Apa yang kita baca dari dua peristiwa berbeda tapi memiliki bottom lane ini. Pemerintah dan DPR konsisten mengabaikan kepentingan rakyat dan membela kepentingan kroni-kroninya sendiri,” katanya dalam aksi virtual menolak pengesahan UU Cipta Kerja, Kamis (8/10).
Dia khawatir akan terjadi peristiwa besar yang masih merugikan rakyat di kemudian hari jika pemerintah dan DPR dibiarkan mengesahkan UU secara diam-diam.
“RUU KPK dibahas secara diam-diam, bahkan dibahas di hotel. Sedangkan RUU Cipta Kerja dibahas dalam masa pandemi yang seharusnya pemerintah bisa lebih fokus menangani pandemi ini dari pada menggolkan UU yang kita tidak tahu apakah bisa seperti yang pemerintah sebut bisa mendatangkan investasi. Menurut saya bullshit dalam situasi (pandemi) seperti ini berharap ada investasi,” jelasnya.
Menurut Abdul Manan, dua peristiwa besar pengesahan RUU KPK dan Cipta Kerja merupakan sumber ketidakpercayaan publik terhadap pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi. Dia mengatakan, jangan sampai pemerintahan Jokowi ketika lengser meninggalkan warisan yang merugikan rakyat.
“Pemerintah Jokowi akan mewariskan legacy yang sangat buruk. Rezim ini bukan hanya akan dikenang sebagai pemerintahan yang meninggalkan jalan tol baru, proyek baru, pelabuhan baru, tetapi merusak warisan yang sudah diberikan reformasi. Reformasi menghendaki pemberantasan korupsi dirusak oleh RUU KPK, dan sekarang mengesahkan Omnibus Law,” tegasnya.
-
POLITIK04/07/2026 17:30 WIBSaid Didu Sebut Safari Politik Jokowi Masuk Fase “To Kill or Be Killed” dan Sarat Kepentingan Oligarki
-
RIAU04/07/2026 18:30 WIBBengkalis Tampil Konsisten, Raih Peringkat Kedua MTQ Riau ke-44 di Kuansing
-
POLITIK04/07/2026 20:30 WIBRUU Pemilu, DPR akan Temui Ormas dan Partai Non-Parlemen
-
NUSANTARA04/07/2026 22:00 WIBAkses Warga Kembali Normal Usai BNPB Bangun Jembatan Darurat di Temanggung
-
NASIONAL04/07/2026 19:30 WIBViral Klaim Ongkos Berobat, BPJS Kesehatan Tegaskan Hoaks
-
NASIONAL04/07/2026 20:00 WIBWartawan Senior PWI Pusat Diapari Sibatangkayu Tutup Usia
-
NASIONAL04/07/2026 17:00 WIBBanyak Celah Korupsi dalam Tata Kelola, Rieke Desak Presiden Terbitkan Perpres Koperasi Merah Putih
-
EKBIS04/07/2026 21:00 WIBHarga Telur Anjlok, Peternak Unggas Minta Intervensi Pemerintah