Connect with us

JABODETABEK

Warga Jakarta Catat! Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Senin 27 April 2026

Aktualitas.id -

Ilustrasi foto: aktualitas.ai

AKTUALITAS.ID – Layanan SIM Keliling di Jakarta kembali beroperasi pada Senin (27/4/2026) di lima lokasi berbeda. Warga dapat memanfaatkan layanan ini untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C dengan lebih mudah.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling yang tersebar di lima wilayah Jakarta. Berdasarkan informasi dari akun resmi @tmcppoldametro, layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Adapun lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini meliputi:

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Utara: LTC Glodok

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi

Jakarta Barat: Mall Citraland

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM diwajibkan membawa dokumen berupa SIM asli yang masih berlaku serta KTP, masing-masing disertai fotokopi.

Setibanya di lokasi, pemohon akan diminta mengisi formulir serta mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi sebagai bagian dari prosedur perpanjangan.

Perlu diketahui, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM telah habis, pemohon harus membuat SIM baru di kantor Satpas, seperti Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.

Sementara itu, untuk perpanjangan SIM B tidak dapat dilakukan di layanan SIM Keliling dan hanya tersedia di kantor Satpas karena persyaratan dokumen yang berbeda.

Terkait biaya, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020, tarif perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C sebesar Rp75.000.

Selain itu, pemohon juga dikenakan biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp37.500 serta asuransi sebesar Rp50.000.

Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, masyarakat diharapkan dapat memperpanjang SIM dengan lebih praktis tanpa harus datang ke kantor Satpas, selama masa berlaku SIM masih aktif. (Kusuma/Mun)

TRENDING

Exit mobile version