Connect with us

Berita

Polri Tegaskan Dana Pengamanan Demo UU Cipta Kerja Gunakan Anggaran Perlengkapan Dalmas

AKTUALITAS.ID – Indonesia Corruption Watch (ICW) sempat membeberkan bahwa Polri menggunakan anggaran sebesar Rp 408,8 miliar untuk persiapan mengamankan unjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, anggaran tersebut bukan diperuntukkan untuk aksi unjuk rasa melainkan demi mengawal Pilkada Serentak 2020. “Itu anggaran 2020 di […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Indonesia Corruption Watch (ICW) sempat membeberkan bahwa Polri menggunakan anggaran sebesar Rp 408,8 miliar untuk persiapan mengamankan unjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, anggaran tersebut bukan diperuntukkan untuk aksi unjuk rasa melainkan demi mengawal Pilkada Serentak 2020.

“Itu anggaran 2020 di Pos Sabhara untuk perlengkapan Dalmas (pengendalian massa) untuk helm pelindung kaki, tameng, tingkat, dan lain-lain perlengkapan perorangan. Itu dikhususkan untuk pengadaan alat-alat Dalmas bagi Polda-Polda yang melaksanakan Pilkada Serentak,” tutur Awi saat dikonfirmasi, Sabtu (10/10/2020).

Awi menegaskan, pihaknya transparan dalam menggunakan anggaran. Masyarakat pun dapat mengakses data tersebut lewat Layanan Penyediaan Secara Elektronik Polri (LPSE).

“Karena itu ditenderkan terbuka dan sudah berjualan. Bahkan BPK RI sekarang lagi di Mabes Polri sedang melakukan pemeriksaan itu tidak masalah. Tapi ada apa dikaitkan-kaitan dengan demo sekarang,” jelas Awi.

Aksi unjuk rasa menentang Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis 8 Oktober 2020 berakhir ricuh. Hal itu buntut kekecewaan atas disahkannya RUU tersebut.
Di Jakarta, tercatat ada 18 pos polisi yang dirusak oleh para perusuh tersebut. Dalam kejadian tersebut polisi mengamankan sebanyak 1.192 orang dan terdapat 285 orang yang terindikasi terlibat pidana.

Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan 285 orang dengan tindak pidana seperti melawan petugas, perusakan fasilitas umum hingga membawa senjata tajam.

Trending