Berita
Dalam Sehari, Prancis Catat Rekor Infeksi Corona, 26.896 Kasus
Prancis melaporkan rekor tertinggi kasus harian virus corona yakni sebanyak 26.896 dalam tempo 24 jam terakhir pada Sabtu (10/10). Angka ini melampaui rekor sebelumnya pada Jumat (9/10) sebanyak 20.393 kasus Covid-19 dalam sehari. Tingkat kepositifan (jumlah orang yang dites positif) juga kembali meningkat. Saat ini ada 11 persen, naik dari sebelumnya 7,6 persen pda 1 […]
Prancis melaporkan rekor tertinggi kasus harian virus corona yakni sebanyak 26.896 dalam tempo 24 jam terakhir pada Sabtu (10/10). Angka ini melampaui rekor sebelumnya pada Jumat (9/10) sebanyak 20.393 kasus Covid-19 dalam sehari.
Tingkat kepositifan (jumlah orang yang dites positif) juga kembali meningkat. Saat ini ada 11 persen, naik dari sebelumnya 7,6 persen pda 1 Oktober dan 4,3 persen pada 1 September.
Data statistik Worldometers mencatat saat ini Prancis memiliki 718.873 kasus Covid-19 dengan 32.637 kematian.
Mengutip CNN, Otoritas Kesehatan Prancis mencatat saat ini pasien yang dirawat secara intensif di rumah sakit juga meningkat menjadi 1.456 orang.
Sejak awal Oktober pemerintah kota Paris mengumumkan untuk menutup kafe dan kelab malam selama dua pekan demi menekan penularan virus corona.
Kendati demikian, restoran akan tetap diizinkan buka selama menerapkan protokol kesehatan, termasuk menyediakan gel pencuci tangan, mengharuskan pengunjung pakai masker dan menjaga jarak antar kursi satu meter.
Prancis dan negara-negara Eropa saat ini tengah dihadapkan pada gelombang kedua pandemi Covid-19. Eropa saat ini tercatat memiliki 5.957.039 kasus corona, bertambah 13.879 kasus.
Tim Darurat Kesehatan Masyarakat Nasional merekomendasikan agar seluruh negara kembali memberlakukan pembatasan seperti saat penguncian awal pada Maret lalu.
Berbeda dengan Prancis, Spanyol justru memutuskan untuk mengunci kembali dua kota dengan kasus corona tertinggi, yakni Leon dan Valencia.
Sebelumnya pemerintah Spanyol juga memberlakukan larangan bagi warga Madrid dan sembilan kota di sekitarnya untuk meninggalkan bats kota, selain untuk keperluan kerja, sekolah, atau medis dan hukum selama dua pekan.
-
PAPUA TENGAH31/05/2026 17:00 WIBFreeport Lepas 11.000 Bibit Baramundi dan Kepiting di Pesisir Mimika
-
OLAHRAGA31/05/2026 16:30 WIBParis Saint Germain Juarai Liga Champions
-
NASIONAL31/05/2026 16:00 WIBMantan Menhan Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia
-
PAPUA TENGAH31/05/2026 21:32 WIBCuaca Laut Mimika Memburuk, BPBD Minta Nelayan Tunda Melaut
-
OTOTEK01/06/2026 08:30 WIBPassword Warga Indonesia Disebut Rawan Diretas dalam Hitungan Detik
-
NASIONAL01/06/2026 13:00 WIBJet PT Jhonlin Bawa Mama Sinta ke Jakarta?
-
JABODETABEK31/05/2026 19:00 WIBGudang Limbah Dilalap si Jago Merah, 12 Armada Dikerahkan
-
RAGAM01/06/2026 06:00 WIBRahmat Bagja: PAW Rentan Disusupi Kepentingan Politik