Connect with us

NASIONAL

Watchdoc Minta Publik Jangan Sudutkan Mama Sinta

Aktualitas.id -

Foto: poster film Pesta Babi, Ist

AKTUALITAS.ID – Polemik film dokumenter Pesta Babi kembali memanas setelah tokoh perempuan adat Malind asal Merauke, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta, melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran data pribadi.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026. Pihak terlapor dalam kasus ini disebut merupakan Ketua LBH Merauke berinisial JTW, yang dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Menanggapi hal tersebut, tim kolaborasi film Pesta Babi akhirnya buka suara. Dalam pernyataan resminya, mereka menyatakan menghormati langkah hukum yang diambil Mama Sinta.

“Mama Yasinta Moiwend adalah tokoh perempuan adat Malind yang telah lama berjuang untuk komunitasnya, jauh sebelum proses film ini dibuat. Kami menghormati apa pun sikap beliau saat ini,” tulis pernyataan resmi yang diunggah melalui akun media sosial Watchdoc Documentary.

Tim juga meminta publik untuk tidak melakukan penghakiman terhadap Mama Sinta di tengah situasi yang berkembang.

“Kami meminta publik tidak menyudutkan atau menghakimi beliau, sambil kami berusaha memahami perubahan sikap ini,” lanjut pernyataan tersebut.

Kolaborasi produksi film ini melibatkan sejumlah organisasi, di antaranya Greenpeace Indonesia, Ekspedisi Indonesia Baru, Jubi Media, LBH Papua Merauke, Pusaka Bentala Rakyat, serta Watchdoc Documentary.

Pihak tim kolaborasi mengaku hingga kini belum dapat berkomunikasi langsung dengan Mama Sinta sejak video terkait dirinya viral hingga laporan polisi dilayangkan. Mereka menyebut masih berupaya menjalin komunikasi dengan keluarga dan pihak terkait.

“Kami terus berusaha membangun komunikasi dengan Mama Yasinta dan keluarganya. Kami berharap ada ruang dialog di tengah perhatian publik yang besar,” ujar perwakilan tim.

Sementara itu, kuasa hukum Mama Sinta, Hamonangan Daulay, menegaskan bahwa laporan dibuat karena dugaan penggunaan wajah dan identitas kliennya tanpa izin dalam film tersebut.

“Mereka memutar film Pesta Babi di banyak tempat. Klien kami merasa sakit hati dan kecewa karena tidak pernah dimintai izin,” ujarnya di Polda Metro Jaya.

Mama Sinta sendiri mengaku tidak pernah mengetahui dirinya akan dilibatkan dalam produksi film tersebut. Ia menyebut baru menyadari keberadaan dirinya saat pemutaran film berlangsung.

“Saya kaget, ternyata ada wajah saya di film itu tanpa izin. Saya sangat kecewa,” ungkapnya.

Ia juga menuturkan bahwa dirinya merasa sangat terganggu dengan penyebaran film tersebut yang menampilkan dirinya di ruang publik tanpa persetujuan.

Hingga kini, polemik film Pesta Babi masih menjadi sorotan, terutama terkait isu etika produksi dokumenter, persetujuan narasumber, serta perlindungan data pribadi dalam karya audiovisual. (Firman/Mun)

TRENDING

Exit mobile version