Berita
Tekan Penyebaran Virus Corona, Macron Perintahkan Penerapan Jam Malam di Paris
Presiden Prancis Emmanuel Macron memerintahkan penerapan jam malam di sembilan kota, salah satunya Paris. Langkah itu diambil untuk menekan penyebaran covid-19. Dalam sebuah wawancara televisi lokal, Macron mengungkapkan warga di sembilan kota tersebut dilarang berada di luar rumah pada pukul 9 malam hingga 6 pagi, kecuali untuk hal mendesak. Larangan itu berlaku paling tidak selama […]
Presiden Prancis Emmanuel Macron memerintahkan penerapan jam malam di sembilan kota, salah satunya Paris. Langkah itu diambil untuk menekan penyebaran covid-19.
Dalam sebuah wawancara televisi lokal, Macron mengungkapkan warga di sembilan kota tersebut dilarang berada di luar rumah pada pukul 9 malam hingga 6 pagi, kecuali untuk hal mendesak. Larangan itu berlaku paling tidak selama empat pekan mulai Sabtu (17/10).
“Kita harus bertindak. Kita harus menarik rem penyebaran virus,” ujar Macron, dikutip AFP, Kamis (15/10).
Selain Paris, larangan juga berlaku di Grenoble, Lille, Lyon, Marseille, Montpellier, Rouen, Saint-Etienne dan Toulouse.
“Kita tidak akan berpesta dengan teman-teman karena kita tahu di sanalah risiko terkontaminasi terbesar berada,” ujar Macron.
Macron menambahkan warga yang ditemukan masih berkeliaran di luar rumah setelah jam 9 malam harus membayar denda sebesar 135 euro. Kecuali, warga membawa surat izin khusus.
“Kita dalam situasi yang mengkhawatirkan,” ujar Macron.
Lihat juga: Rusia dan China Terpilih Jadi Anggota Dewan HAM PBB
Kendati demikian, Macron membantah situasi di luar kendali. Ia juga belum akan kembali menerapkan penguncian wilayah (lockdown) total seperti yang diterapkan pada awal pandemi.
Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), jumlah kasus positif covid-19 di Prancis mencapai 728.745 kasus per Rabu (14/10). Sebanyak 32.679 pasien meninggal dunia.
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
DUNIA16/11/2025 14:00 WIBKetegangan Meningkat, China Larang Warganya ke Jepang
-
NUSANTARA16/11/2025 13:30 WIBPria Dianiaya Mertua dan Keluarga Istri karena Cekcok Rumah Tangga
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK
-
POLITIK16/11/2025 15:00 WIBPersatuan Rakjat Desa: Sejarah Partai Politik Sunda di Pemilu 1955 dan Perannya di Parlemen
-
RAGAM16/11/2025 15:30 WIBCara Mengecilkan Perut Buncit dengan Cepat dan Sehat
-
RIAU16/11/2025 16:00 WIBDragbike di Sirkuit Sport Center, Cara Efektif Dirlantas Polda Riau Cegah Aksi Balapan Liar
-
EKBIS17/11/2025 09:30 WIBIHSG dan LQ45 Kompak Menguat Pagi Ini (17/11), Investor Uji Resisten 8.400

















