Berita
Moeldoko Optimis UU Cipta Kerja Bisa Buat Rakyat Bahagia dan Sejahtera
AKTUALITAS.ID – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengklaim bahwa pengesahan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) mendapat apresiasi dari berbagai lembaga internasional. Mulai dari, Bank Dunia, Asian Development Bank, Moody’s, Fitch Rating, dan TMF Group. “Apresiasi dari sejumlah lembaga internasional ini menunjukan kita pada jalan yang benar. Saya optimis UU Ciptaker […]

AKTUALITAS.ID – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengklaim bahwa pengesahan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) mendapat apresiasi dari berbagai lembaga internasional. Mulai dari, Bank Dunia, Asian Development Bank, Moody’s, Fitch Rating, dan TMF Group.
“Apresiasi dari sejumlah lembaga internasional ini menunjukan kita pada jalan yang benar. Saya optimis UU Ciptaker bisa buat rakyat bahagia dan sejahtera,” ujar Moeldoko dalam siaran persnya, Rabu (4/11/2020).
Menurut dia, sejumlah lembaga internasional itu memprediksi kehadiran UU Cipta Kerja dapat mendorong pulihnya perekonomian Indonesia. Moeldoko menilai UU Cipta Kerja mampu menjadi daya ungkit ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat.
“Jika dunia usaha berkembang, perekonomian akan tumbuh semakin cepat maka lapangan kerja yang layak akan semakin terbuka dan produk dalam negeri semakin mampu bersaing,” jelasnya.
Dia mengatakan UU Cipta Kerja dapat meningkatkan iklim investasi dan meningkatkan kompetisi usaha. Aturan sapu jagat ini juga diyakini sebagai alat ampuh agar Indonesia menjadi negara maju pada 2045.
“Banyak negara yang terjebak dalam middle income trap karena adanya sejumlah aturan yang menyulitkan dunia usaha. UU Ciptaker membongkar barikade ini, maka ekonomi akan tumbuh. Indonesia bisa lepas dari perangkap tersebut,” tuturnya.
Selain itu, UU Cipta Kerja disebut bisa memangkas angka rasio investasi yang dibutuhkan untuk mengangkat PDB atau Incremental Capital Output Ratio (ICOR). Berdasarkan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2021, angka ICOR Indonesia pada 2018 adalah 6,44 dan setahun berikutnya naik ke 6,77.
“Angka ICOR diatas enam jauh dari ideal. Ada inefisiensi birokrasi dan perizinan. UU Ciptaker melibas hal ini,” ucap Moeldoko.
Bukan hanya dapat membuka lapangan kerja, dia menuturkan UU yang menuai pro-kontra ini akan memberi kesempatan besar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Koperasi untuk memulai dan mengembangkan usahanya.
“Selain memangkas perizinan, undang-undang ini memberi jaminan atas akses pasar,” kata Moeldoko.
-
EKBIS01/05/2025 09:30 WIB
Harga Emas di Pegadaian Bergerak Tipis di Hari Buruh
-
EKBIS01/05/2025 07:30 WIB
Harga BBM di Seluruh SPBU Kompak Turun Mulai 1 Mei 2025, Cek Rinciannya di Sini
-
POLITIK01/05/2025 07:00 WIB
Usai May Day, DPR Akan Bahas RUU PPRT sebagai “Kado” untuk Pekerja
-
JABODETABEK01/05/2025 06:30 WIB
Gagalkan Aksi Tawuran: TNI Ringkus 2 Pemuda Bersenjata Tajam di Depok
-
OTOTEK01/05/2025 12:30 WIB
Facebook Rilis Aplikasi ‘Meta AI’, Siap Tantang Google dan ChatGPT
-
EKBIS01/05/2025 08:30 WIB
Zona Merah di Hari Buruh: Harga Bitcoin dan Kripto Top Kompak Terkoreksi
-
OASE01/05/2025 05:00 WIB
Inilah Jumlah Pasti Haji dan Umrah yang Dilakukan Rasulullah SAW
-
DUNIA01/05/2025 14:00 WIB
Lagi-lagi Intimidasi Tempat Suci: Tentara Israel Serbu Masjid Ibrahimi yang Dihormati Tiga Agama