Berita
Kemkominfo Bantah Intelijen Polisi Bisa Sadap HP Lewat IMEI
AKTUALITAS.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membantah nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) dapat menjadi indikator handphone (hp) disadap oleh intelijen kepolisian. Kemkominfo menyatakan bahwa informasi nomor IMEI bisa menjadi dasar untuk mengetahui ponsel disadap adalah hoaks. “Awas hoaks! Faktanya, nomor IMEI tidak dapat mendeteksi penyadapan gawai kita,” kicau Kemkominfo lewat Twitter, Rabu (4/11/2020). […]
AKTUALITAS.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membantah nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) dapat menjadi indikator handphone (hp) disadap oleh intelijen kepolisian.
Kemkominfo menyatakan bahwa informasi nomor IMEI bisa menjadi dasar untuk mengetahui ponsel disadap adalah hoaks.
“Awas hoaks! Faktanya, nomor IMEI tidak dapat mendeteksi penyadapan gawai kita,” kicau Kemkominfo lewat Twitter, Rabu (4/11/2020).
Kemkominfo menyampaikan informasi perihal nomor IMEI terkait dengan penyadapan adalah tindakan yang tidak bertanggungjawab.
Dalam cuitannya, Kominfo menangkap layar sebuah pernyataan yang tersebar di media sosial. Postingan itu menyebut jika sebuah ponsel dalam posisi tidak disadap jika hanya keluar nomor IMEI saja ketika dicek.
“Apabila keluar no IMEI saja berarti handphone Anda aman. Jika keluar tulisan IMEI-01, IMEI/01, IMEI-02 atau IMEI/02 berarti handphone anda dipantau oleh intel kepolisian negara,” tulis postingan yang dikutip Kominfo.
Sedangkan jika keluar garis miring angka 1, kata yang tidak dijelaskan secara spesifik itu memiliki arti dalam pengawasan. Sementara apabila angka 2 akan dilakukan penyergapan.
“Faktanya, itu tidak benar, ya Sob,” ujar Kemkominfo.
Lebih lanjut, Kemkominfo menjelaskan nomor IMEI dapat diketahui dengan cara menekan #06#.
Ketika nomor IMEI keluar, dua digit terakhir dengan tanda miring /1 atau /2, merupakan tanda pembeda versi perangkat lunak (software version/sv).
Tampilan nomor IMEI beserta SV dengan format yang lengkap, dan dipisahkan tanda garis miring. Format seperti ini dikenal sebagai IMEISV. Kemkominfo menegaskan angka itu bukan pertanda ponsel yang disadap.
Sebelumnya, sempat beredar isu serupa pada 2018 lalu. Saat itu beredar kabar pihak kepolisian melakukan penyadapan terhadap nomor IMEI ponsel. Namun, saat itu Kominfo juga menegaskan bahwa informasi itu tidak benar.
IMEI sendiri adalah International Mobile Equipment Identity. Ini adalah kode unik yang terdiri dari 15 digit angka yang dimiliki oleh tiap transceiver (perangkat pengirim dan penerima sinyal) perangkat telepon seluler.
Ponsel dengan dua kartu SIM punya dua transceiver, sehingga akan memiliki dua nomor IMEI yang berbeda. Nomor IMEI bisa digunakan untuk memblokir ponsel agar tak terhubung dengan jaringan seluler.
-
PAPUA TENGAH20/02/2026 18:13 WIBAturan Baru Kemendagri, Status PNS dan PPPK di KTP-el Kini Ditulis ASN
-
NUSANTARA20/02/2026 19:30 WIBSiswa Madrasah di Tual Tewas usai Dianiaya Oknum Brimob
-
FOTO21/02/2026 06:34 WIBFOTO: Astra Rayakan HUT ke-69 Sebuah Perjalanan Membangun Negeri
-
POLITIK20/02/2026 20:00 WIBPengamat: Gibran Bisa Ditinggalkan Prabowo di 2029 Tergantung Hubungan dengan Jokowi
-
PAPUA TENGAH20/02/2026 19:10 WIBBocah 10 Tahun Gantung Diri Masih Tinggalkan Misteri, Keluarga Akan Lapor Polisi
-
PAPUA TENGAH20/02/2026 19:47 WIBDP3AP2KB Mimika Soroti Kasus Gantung Diri Anak 10 Tahun
-
DUNIA20/02/2026 19:00 WIBTrump Ancam Gempur Iran Jika Nego Nuklir Gagal
-
POLITIK21/02/2026 07:00 WIBGibran Minim Tampil, Ahli: Hubungan Prabowo-Jokowi Makin Retak

















