Berita
Pangdam Jaya: Soal Pembubaran FPI Sepenuhnya Kewenangan Pemerintah
AKTUALITAS.ID – Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjelaskan bahwa pernyataannya soal pembubaran Front Pembela Islam (FPI) tidak serta-merta membuat dirinya memiliki kewenangan untuk melakukan hal itu. Dia menjelaskan bahwa upaya pembubaran organisasi masyarakat (Ormas) tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah. “Kan saya sampaikan ‘kalau perlu’, ‘kalau perlu bubarkan’ kan, begitu kan FPI itu,” kata Dudung […]
AKTUALITAS.ID – Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjelaskan bahwa pernyataannya soal pembubaran Front Pembela Islam (FPI) tidak serta-merta membuat dirinya memiliki kewenangan untuk melakukan hal itu.
Dia menjelaskan bahwa upaya pembubaran organisasi masyarakat (Ormas) tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah.
“Kan saya sampaikan ‘kalau perlu’, ‘kalau perlu bubarkan’ kan, begitu kan FPI itu,” kata Dudung kepada wartawan di Makodam Jaya, Jakarta, Senin (23/11/2020).
Dudung menerangkan bahwa kala itu dirinya hanya menyampaikan penilaian pribadinya. Bukan berarti, hal tersebut lantas akan langsung dilakukan oleh institusinya.
Diketahui, ucapan Dudung tersebut kemudian menjadi pro-kontra lantaran dinilai sudah terlalu jauh dari fungsi dan kewenangan institusi TNI.
“Kalau Pangdam TNI tidak bisa membubarkan. Itu harus pemerintah kan. Saya katakan ‘kalau perlu’, kan begitu. Bukan kita (yang membubarkan), tidak ada kewenangan TNI,” kata Dudung.
Sebelumnya, Dudung melontarkan pernyataan itu pada Jumat (20/11) lalu. Dia menegaskan bahwa FPI acap kali merasa paling benar sehingga menyalahi aturan hukum.
Ia mencontohkan kasus pemasangan baliho yang tidak mematuhi aturan Pemprov DKI Jakarta.
“Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu FPI bubarkan saja itu, bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari,” kata Dudung saat ditemui di Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (20/11).
Sementara itu, Markas Besar TNI menegaskan tak ada komando kepada Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman untuk menurunkan baliho-baliho bergambar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di wilayah teritorial tersebut.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Achmad Riad mengatakan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memang merestui langkah Dudung, namun tidak memberikan perintah.
-
FOTO21/02/2026 06:34 WIBFOTO: Astra Rayakan HUT ke-69 Sebuah Perjalanan Membangun Negeri
-
NUSANTARA21/02/2026 20:03 WIBKronologi Tewasnya Pelajar yang Dihantam Helm oleh Oknum Brimob
-
OASE21/02/2026 05:00 WIBPerbedaan Salat Tarawih dan Tahajud di Bulan Ramadan, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
POLITIK21/02/2026 07:00 WIBGibran Minim Tampil, Ahli: Hubungan Prabowo-Jokowi Makin Retak
-
EKBIS21/02/2026 11:30 WIBRekor Baru! Harga Emas Antam Tembus Rp3 Juta per Gram Hari Ini
-
NASIONAL21/02/2026 10:00 WIBEddy Soeparno: Energi Terbarukan Kunci Ketahanan Energi Indonesia
-
JABODETABEK21/02/2026 06:30 WIBTangerang Dilanda Banjir Rob, Ratusan Keluarga Terdampak
-
JABODETABEK21/02/2026 05:30 WIBBMKG memprakirakan cuaca di wilayah Jabodetabek pada Sabtu

















