Berita
KPI Minta Lembaga Penyiaran Tak Terburu-buru Sampaikan Hitung Cepat Pilkada 2020
AKTUALITAS.ID – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta lembaga penyiaran tak terburu-buru menyampaikan hitung cepat atau quick count Pilkada Serentak 2020. KPI mengingatkan, berdasarkan Surat Edaran Nomor 447/K/KPI/31.02/09/2020, penayangan quick count baru bisa dilakukan mulai pukul 13.00 waktu setempat. “Penayangan hasil hitung/quick count dapat dilaksanakan setelah Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditutup pada pukul 13.00 waktu setempat,” […]
AKTUALITAS.ID – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta lembaga penyiaran tak terburu-buru menyampaikan hitung cepat atau quick count Pilkada Serentak 2020. KPI mengingatkan, berdasarkan Surat Edaran Nomor 447/K/KPI/31.02/09/2020, penayangan quick count baru bisa dilakukan mulai pukul 13.00 waktu setempat.
“Penayangan hasil hitung/quick count dapat dilaksanakan setelah Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditutup pada pukul 13.00 waktu setempat,” kata Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo dalam sebuah diskusi, Sabtu (5/12/2020).
Dia menekankan, hasil hitung cepat yang dapat disiarkan hanya dari lembaga yang sudah terakreditasi dan terpercaya. Penayangan hasil hitung cepat juga harus memperhatikan kaidah ilmiah.
“(Lembaga penyiaran) Tidak menayangkan jajak pendapat peserta Pilkada Serentak 2020 saat pemungutan dan penghitungan suara,” ujar Mulyo.
Selain itu, dia meminta lembaga penyiaran juga turut mengawasi jalannya pemungutan suara. Kemudian, melaporkan apabila menemukan adanya potensi-potensi kecurangan yang dilakukan calon kepala daerah maupun partai politik pengusung jelang pencoblosan.
“Ini penting untuk diingatkan, harus berani melaporkan jika menemukan pelanggaran baik itu manipulasi politik, pemaksaan suara, operasi fajar dan sejenisnya,” jelas Mulyo.
Seperti diketahui, Pilkada Serentak 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia meliputi, 9 Provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Pemungutan suara Pilkada 2020 mulanya akan digelar pada 23 September. Namun, hari pencoblosan diundur menjadi 9 Desember 2020 akibat Covid-19.
Adapun tahapan kampanye Pilkada 2020 akan berakhir pada Sabtu, 5 Desember 2020. Setelah itu, tahapan kampanye akan memasuki masa tenang yang dimulai pada 6 hinga 8 Desember 2020.
-
POLITIK28/01/2026 11:00 WIBDPP Prima: Ambang Batas 0 Persen Wujud Nyata Demokrasi Pancasila
-
EKBIS28/01/2026 09:30 WIBIHSG Jatuh 6,8% Setelah MSCI Bekukan Kenaikan Bobot Saham Indonesia
-
OTOTEK28/01/2026 10:57 WIBBengkel AC Mobil Tangerang Jadi Rujukan Service AC Mobil Innova di Tangerang, Ahli Tangani Sistem Double Blower
-
EKBIS28/01/2026 08:30 WIBHarga Pertamax Turun Hari Ini 28 Januari 2026 Ini Daftar Lengkapnya
-
NASIONAL28/01/2026 14:00 WIBPNS Wajib Tahu, KPK Terbitkan Perkom No 1 Tahun 2026 Tentang Perubahan Nilai Gratifikasi
-
POLITIK28/01/2026 09:00 WIBSugiono: Reshuffle Kabinet Hak Prerogatif Presiden Prabowo
-
EKBIS28/01/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Menggila! Naik Rp52.000 Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
EKBIS28/01/2026 10:30 WIBKurs Rupiah Menguat 0,19 Persen ke Rp16.736 Saat Bursa Asia Bergerak Beragam

















