Berita
Sri Mulyani Bebaskan Pajak Rp50,95 miliar untuk 1,2 Juta Vaksin Sinovac
AKTUALITAS.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membebaskan pajak Rp50,95 miliar untuk 1,2 juta vaksin Sinovac yang tiba di Indonesia pada Minggu (6/12.2020). Nilai impornya US$20,5 juta. “Pembebasan bea masuk dan atau cukai tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Pertambahan Penjualan Barang Mewah (PPnBM) serta dibebaskan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22,” kata […]

AKTUALITAS.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membebaskan pajak Rp50,95 miliar untuk 1,2 juta vaksin Sinovac yang tiba di Indonesia pada Minggu (6/12.2020). Nilai impornya US$20,5 juta.
“Pembebasan bea masuk dan atau cukai tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Pertambahan Penjualan Barang Mewah (PPnBM) serta dibebaskan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22,” kata Sri Mulyani dalam keterangan pers virtual di Jakarta, Senin (7/12/2020).
Sri Mulyani merincikan, pembebasan bea masuk diberikan sebesar Rp14,56 miliar dan pajak impor sebesar Rp36,39 miliar untuk 1,2 juta vial satu dosis vaksin, dan 568 vial satu dosis vaksin untuk sampel pengujian. Sebanyak 1,2 juta vaksin COVID-19 itu diimpor dari Sinovac Lifescience Corporation Limited China dalam bentuk SARS CoV-2 atau verocells dengan penerima BUMN, Bio Farma.
Vaksin itu, lanjut Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, dikemas dalam 33 paket dengan berat bruto 9.229 kilogram sesuai AWB Nomor PEK-99463221. Dan, fasilitas fiskal itu diberikan untuk membantu importasi vaksin COVID-19 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2020 dan aturan turunan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 188/PMK.04/2020.
PMK itu mengatur tentang pemberian fasilitas kepabeanan dan atau cukai serta perpajakan impor pengadaan vaksin untuk penanganan pandemi COVID-19.
Subyek dalam PMK itu, kata dia, yakni pemerintah pusat yakni Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), pemerintah daerah dan badan hukum atau nonbadan hukum yang mendapat penugasan atau penunjukan dari Kementerian Kesehatan.
Sedangkan obyek yang diberikan fasilitas fiskal itu meliputi vaksin, bahan baku baku vaksin, peralatan untuk produksi vaksin karena akan dikirimkan juga vaksin dalam bentuk bahan curah dan peralatan untuk vaksinasi.
Selain 1,2 juta vaksin itu, pemerintah juga sedang mengupayakan 1,8 juta dosisi yang akan tiba awal Januari 2021. Selain dalam bentuk jadi, rencananya pada Desember 2020 juga akan tiba 15 juta dosis vaksin dan pada Januari 2021 rencananya sebanyak 30 juta dosis dalam bentuk bahan baku curah yang akan diproses lebih lanjut oleh Bio Farma.
-
EKBIS15/04/2025 11:30 WIB
Investor Kripto Tersenyum Lebar: Bitcoin dan Ethereum Kembali Menguat
-
FOTO15/04/2025 08:17 WIB
FOTO: Halal Bihalal DPR RI
-
EKBIS15/04/2025 09:40 WIB
Breaking! IHSG Melesat 1% ke Level 6.400 Dipicu Sentimen Global Positif
-
EKBIS15/04/2025 08:30 WIB
Stabil di Jual, Harga Buyback Emas Antam Terkoreksi Tipis
-
POLITIK15/04/2025 19:00 WIB
DPR: Pendirian Pangkalan Militer Asing Langgar Konstitusi dan Prinsip Politik Luar Negeri
-
JABODETABEK15/04/2025 20:00 WIB
Akhir April, Transjabodetabek Blok M–Alam Sutera Siap Diluncurkan
-
POLITIK15/04/2025 09:00 WIB
Sinyal dari Puan: Kongres PDIP Kemungkinan Mundur dari Jadwal April 2025
-
OTOTEK15/04/2025 14:30 WIB
eSIM Resmi Diterapkan di Indonesia, Cek Ponsel Anda Apakah Sudah Mendukung