Berita
Akibat Pandemi dan Kenaikan Cukai, Industri Tembakau Terkontraksi 5,19 Persen
AKTUALITAS.ID – Kementerian Perindustrian mencatat, industri pengolahan tembakau tumbuh minus 5,19 persen pada kuartal III-2020. Salah satu penyebabnya yaitu turunnya produksi rokok akibat pandemi Covid-19 dan kenaikan cukai tahun 2020. “Kuartal III minus 5,19 persen sementara pada kuartal II minusnya lebih dalam lagi 10,84 persen. Ini cukup dirasakan oleh produsen tembakau ada yang saya dengar […]

AKTUALITAS.ID – Kementerian Perindustrian mencatat, industri pengolahan tembakau tumbuh minus 5,19 persen pada kuartal III-2020. Salah satu penyebabnya yaitu turunnya produksi rokok akibat pandemi Covid-19 dan kenaikan cukai tahun 2020.
“Kuartal III minus 5,19 persen sementara pada kuartal II minusnya lebih dalam lagi 10,84 persen. Ini cukup dirasakan oleh produsen tembakau ada yang saya dengar produksinya menurun cukup signifikan, ada yang 20 persen penurunannya,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Abdul Rochim dalam konferensi pers Komitmen Tekan Perokok Anak Lewat Aksi Kolaborasi Lintas Platform, Rabu (16/12/2020).
Penjualan eceran kelompok lainnya juga mengalami kontraksi, antara lain makanan, minuman, tembakau, sandang, perlengkapan rumah tangga lainnya, bahan bakar kendaraan, barang budaya, dan rekreasi serta barang lainnya.
“Industri Hasil Tembakau (IHT) yang memproduksi Sigaret Kretek Tangan karena adanya physical distancing, utilisasi kapasitas bisa berkurang 40-50 persen dari kapasitas terpakai sebelum masa pandemi,” ujarnya.
Sementara itu, peran Industri hasil pengolahan tembakau terhadap perekonomian nasional cukup besar, pertama terkait dengan investasi. Beberapa IHT Multi Nasional Company memilih Indonesia sebagai basis produksi untuk mengekspor produknya secara global.
Peran IHT lainnya sebagai penyumbang devisa, di mana pada tahun 2019 lebih dari USD 900 juta per tahun melalui ekspor produk IHT. Serta IHT berkontribusi dalam APBN, salah satu penyumbang penerimaan negara terbesar melalui cukai hasil tembakau (CHT), PPh, dan PPN
“Indonesia adalah eksportir nomor 6 terbesar di dunia untuk produk Industri hasil tembakau,” katanya.
Di sisi lain, IHT berkaitan erat dari sektor hulu ke hilir dan berdampak luas secara sosial dan ekonomi di sentra-sentra produksi tembakau, yang mampu menyerap lebih dari 650 ribu tenaga kerja. Kemudian IHT juga melibatkan jutaan pelaku usaha dan tenaga kerja di sektor distribusi dan ritel.
Abdul menyebut, industri rokok kretek menguasai lebih dari 95 persen pasar rokok nasional. IHT juga menyerap hampir seluruh produksi tembakau lokal, dan menyerap lebih dari 90 persen produksi cengkeh nasional, yang melibatkan jutaan petani tembakau dan cengkeh.
-
MULTIMEDIA15/03/2025
FOTO: LRT Jakarta Gelar Kompetisi Menata Hijab
-
NASIONAL15/03/2025
Eddy Soeparno: Pemenuhan Energi Kunci Pertumbuhan Ekonomi 8%
-
JABODETABEK15/03/2025
KPK Tangkap 8 Pejabat di Kabupaten OKU dalam Operasi Tangkap Tangan
-
JABODETABEK15/03/2025
Setelah Dipecat, Sandi Butar Butar Kembali Bekerja di Damkar Depok atas Perintah Gubernur Jabar
-
JABODETABEK15/03/2025
Trauma Mendalam: Ayah di Bekasi Tega Perkosa Putri Kandungnya Sendiri Hingga 20 Kali
-
RAGAM15/03/2025
Anak dengan Penyakit Ginjal Akut Bisa Sembuh Total, Ini Kata Pakar
-
RAGAM15/03/2025
“F1”: Film Balap Penuh Aksi yang Siap Menggebrak Layar Lebar pada 2025
-
OASE15/03/2025
Masjid Hidayatullah: Menyimak Sejarah Multikultural Jakarta dalam Arsitektur Tua yang Penuh Makna