Connect with us

Berita

Akibat Pandemi dan Kenaikan Cukai, Industri Tembakau Terkontraksi 5,19 Persen

AKTUALITAS.ID – Kementerian Perindustrian mencatat, industri pengolahan tembakau tumbuh minus 5,19 persen pada kuartal III-2020. Salah satu penyebabnya yaitu turunnya produksi rokok akibat pandemi Covid-19 dan kenaikan cukai tahun 2020. “Kuartal III minus 5,19 persen sementara pada kuartal II minusnya lebih dalam lagi 10,84 persen. Ini cukup dirasakan oleh produsen tembakau ada yang saya dengar […]

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Kementerian Perindustrian mencatat, industri pengolahan tembakau tumbuh minus 5,19 persen pada kuartal III-2020. Salah satu penyebabnya yaitu turunnya produksi rokok akibat pandemi Covid-19 dan kenaikan cukai tahun 2020.

“Kuartal III minus 5,19 persen sementara pada kuartal II minusnya lebih dalam lagi 10,84 persen. Ini cukup dirasakan oleh produsen tembakau ada yang saya dengar produksinya menurun cukup signifikan, ada yang 20 persen penurunannya,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Abdul Rochim dalam konferensi pers Komitmen Tekan Perokok Anak Lewat Aksi Kolaborasi Lintas Platform, Rabu (16/12/2020).

Penjualan eceran kelompok lainnya juga mengalami kontraksi, antara lain makanan, minuman, tembakau, sandang, perlengkapan rumah tangga lainnya, bahan bakar kendaraan, barang budaya, dan rekreasi serta barang lainnya.

“Industri Hasil Tembakau (IHT) yang memproduksi Sigaret Kretek Tangan karena adanya physical distancing, utilisasi kapasitas bisa berkurang 40-50 persen dari kapasitas terpakai sebelum masa pandemi,” ujarnya.

Sementara itu, peran Industri hasil pengolahan tembakau terhadap perekonomian nasional cukup besar, pertama terkait dengan investasi. Beberapa IHT Multi Nasional Company memilih Indonesia sebagai basis produksi untuk mengekspor produknya secara global.

Peran IHT lainnya sebagai penyumbang devisa, di mana pada tahun 2019 lebih dari USD 900 juta per tahun melalui ekspor produk IHT. Serta IHT berkontribusi dalam APBN, salah satu penyumbang penerimaan negara terbesar melalui cukai hasil tembakau (CHT), PPh, dan PPN

“Indonesia adalah eksportir nomor 6 terbesar di dunia untuk produk Industri hasil tembakau,” katanya.

Di sisi lain, IHT berkaitan erat dari sektor hulu ke hilir dan berdampak luas secara sosial dan ekonomi di sentra-sentra produksi tembakau, yang mampu menyerap lebih dari 650 ribu tenaga kerja. Kemudian IHT juga melibatkan jutaan pelaku usaha dan tenaga kerja di sektor distribusi dan ritel.

Abdul menyebut, industri rokok kretek menguasai lebih dari 95 persen pasar rokok nasional. IHT juga menyerap hampir seluruh produksi tembakau lokal, dan menyerap lebih dari 90 persen produksi cengkeh nasional, yang melibatkan jutaan petani tembakau dan cengkeh.

TRENDING