Berita
Gegara Balapan Sepeda Angin, Remaja Desa Disiram Air Keras
AKTUALITAS.ID – Kasus penganiayaan disertai penyiraman air keras melibatkan puluhan remaja dengan karyawan sebuah perusahaan terjadi di Sepanjang, Sidoarjo, Jawa Timur. Dalam kasus ini, Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo, menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Imam Yuwono, mengatakan, kejadian ini bermula saat 9 Desember 2020 dini hari puluhan remaja desa […]
AKTUALITAS.ID – Kasus penganiayaan disertai penyiraman air keras melibatkan puluhan remaja dengan karyawan sebuah perusahaan terjadi di Sepanjang, Sidoarjo, Jawa Timur.
Dalam kasus ini, Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo, menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Imam Yuwono, mengatakan, kejadian ini bermula saat 9 Desember 2020 dini hari puluhan remaja desa setempat melakukan balapan sepeda angin di depan gudang sebuah perusahaan.
“Karena timbul keramaian dari remaja desa yang melakukan balapan sepeda angin dan menonton, lantas beberapa karyawan yang sedang beristirahat, keluar gudang untuk menegur mereka,” kata dia, Rabu (16/12/2020).
Teguran itu kemudian menimbul cekcok kedua pihak. Karena merasa kalah jumlah, karyawan perusahaan yang dikeroyok remaja masuk ke dalam gudang perusahaan.
“Kemudian tiga orang karyawan BG, dan dua lagi masih anak-anak, spontanitas mengambil cairan air keras di dekatnya dan menyiramkan kepada puluhan remaja desa,” jelasnya.
Akibat peristiwa itu, ada 15 remaja yang mengalami luka bakar akibat cairan bahan pembuatan aki. Korban air keras itu kemudian dirawat di RSI Siti Khodijah, dan enam di antaranya sudah diperbolehkan pulang. Sedangkan sembilan orang sisanya masih dirawat di rumah sakit.
“Dari hasil olah TKP dan penyelidikan atas kasus tersebut, petugas menetapkan tiga tersangka karyawan sebuah perusahaan. Dua di antaranya masih di bawah 17 tahun,” tutupnya.
Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP atau Pasal 351 KUHP, ancaman hukuman penjara tujuh tahun kurungan penjara.
-
Nasional23 jam lalu
Aksi Mahasiswa Papua di Jogja Rusuh, Gus Hilmy: Masyarakat Jengah!
-
EkBis20 jam lalu
Pemerintah Targetkan Kemiskinan 0% dan Pertumbuhan Ekonomi 8% pada 2026
-
Ragam21 jam lalu
Cinta Laura Ungkap Tolak Ajakan The Weeknd di Kelab Malam, Demi Jaga Harga Diri
-
Jabodetabek18 jam lalu
KPU Jakarta Targetkan Penetapan Hasil Pilgub 2024 Paling Lambat 15 Desember
-
Jabodetabek15 jam lalu
Satu Orang Tewas di Kebakaran Lapak Barang Bekas di Salemba Jakpus
-
EkBis19 jam lalu
KAI Properti Raih Penghargaan Siddhakarya 2024, Bukti Komitmen pada Pembangunan Keberlanjutan
-
POLITIK16 jam lalu
PDIP Tegaskan Jawa Tengah Masih Kandang Banteng: Menang di 19 Kabupaten/Kota, Basis Pemilih Tetap Setia
-
Nusantara15 jam lalu
Tim Hukum MP3: Kotak Suara Distrik Agimuga Rusak dan Hanya Saksi Paslon 01 yang Bisa Masuk