Berita
Soal Proses Penunjukan Vendor Bansos Covid-19, KPK Cecar Dirjen Linjamsos
AKTUALITAS.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Direktur Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Dirjen Linjamsos Kemensos) Pepen Nazaruddin terkait proses penunjukan langsung vendor pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19. Pepen diperiksa pada Senin 21 Desember 2020, kemarin. Pemeriksaan Pepen juga menjadi bagian dari perampungan berkas penyidikan Menteri Sosial nonaktif Juliari Piter Batubara (JPB). […]

AKTUALITAS.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Direktur Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Dirjen Linjamsos Kemensos) Pepen Nazaruddin terkait proses penunjukan langsung vendor pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19. Pepen diperiksa pada Senin 21 Desember 2020, kemarin. Pemeriksaan Pepen juga menjadi bagian dari perampungan berkas penyidikan Menteri Sosial nonaktif Juliari Piter Batubara (JPB).
“Terhadap Pepen Nazaruddin, penyidik menggali keterangan saksi terkait tahapan dan proses dilakukannya penunjukan langsung para vendor (Kontraktor) yang menyalurkan bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (22/12/2020).
Berdasarkan informasi, Pepen merupakan salah satu tim khusus bentukan Juliari yang bertugas memilih vendor pengerjaan bansos Covid-19. Selain Pepen, tim khusus ini juga terdiri dari Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
Matheus dan Joko yang merupakan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos ini telah dijerat sebagai tersangka. Selain Juliari, Matheus, dan Joko, KPK juga menjerat Ardian IM dan Harry Sidabuke. Keduanya dari pihak swasta.
Dalam kasus ini Juliari diduga menerima fee sebesar Rp 10 ribu perpaket sembako dari nilai Rp 300 ribu. Belakangan diduga lebih dari Rp 10 ribu yang disunat Juliari.
Berdasarkan temuan awal, KPK menemukan pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama, Juliari diduga telah menerima fee sebesar Rp 8,2 miliar dari total uang Rp 12 miliar yang diterima oleh Matheus. Uang untuk Juliari diberikan Matheus melalui Adi Wahyono.
Pemberian uang tersebut dikelola oleh seseorang bernama Eko dan Shelvy N selaku Sekretaris di Kemensos yang juga orang kepercayaan Juliari. Uang itu digunakan untuk membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.
Sementara untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos ini terkumpul fee dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sekitar Rp 8,8 milir. KPK menduga uang tersebut juga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.
Kasus ini diungkap melalui operasi tangkap tangan pada 5 Desember 2020 dini hari di beberapa tempat di Jakarta. Tim penindakan KPK mengamankan uang dengan jumlah sekitar Rp 14,5 miliar dalam berbagai pecahan mata uang yaitu sekitar Rp 11, 9 miliar, sekitar USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar SGD 23 ribu (setara Rp 243 juta).
-
NUSANTARA19/04/2025 10:30 WIB
Emosi Usai Minum Tuak, Pria Labusel Kalap Bacok Rekan Kerja Hingga Bersimbah Darah
-
POLITIK19/04/2025 17:00 WIB
Rocky Gerung: Pengaruh Jokowi Bikin Prabowo Sulit Reshuffle Kabinet
-
NASIONAL19/04/2025 12:00 WIB
Tingkatkan Keterlibatan Publik, PCO Luncurkan Program Swasembada Pangan di Bengkulu
-
NUSANTARA19/04/2025 12:30 WIB
Warga Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Rembang Akibat Hujan Deras dan Angin Kencang
-
NASIONAL19/04/2025 09:00 WIB
Kemenhan: Wajib Militer Bisa Diterapkan Jika Anggaran Mumpuni
-
JABODETABEK19/04/2025 09:30 WIB
Tanjung Priok Lumpuh Akibat Ledakan Volume Truk, Ini Kata Pemprov dan Polisi
-
RAGAM19/04/2025 18:00 WIB
Diterpa Isu Pelanggaran HAM, Ini Perjalanan Sirkus OCI Taman Safari
-
NASIONAL19/04/2025 15:00 WIB
Eddy Soeparno: Indonesia Harus Ambil Pelajaran dari Teknologi Mobil Listrik China