Berita
Mata Pencaharian Terganggu, Warga Bangkalan Tolak Reklamasi
AKTUALITAS.ID – Kegiatan reklamasi di pesisir Desa Sembilangan, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan oleh PT Galangan Samudera Madura (GSM) kembali menuai konflik. Warga mengancam akan menutup akses jalan menuju lokasi galangan kapal itu. Pemuda setempat Sofyan, menduga PT GSM belum memiliki izin reklamasi. Hal itu didukung oleh tidak adanya dokumen izin reklamasi yang ditunjukan oleh PT […]
AKTUALITAS.ID – Kegiatan reklamasi di pesisir Desa Sembilangan, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan oleh PT Galangan Samudera Madura (GSM) kembali menuai konflik. Warga mengancam akan menutup akses jalan menuju lokasi galangan kapal itu.
Pemuda setempat Sofyan, menduga PT GSM belum memiliki izin reklamasi. Hal itu didukung oleh tidak adanya dokumen izin reklamasi yang ditunjukan oleh PT GSM.
“Kalau memang ada izin reklamasi tunjukkan ke kami, kenapa tidak bisa menunjukkan kalau memang ada,” jelasnya, Selasa (22/12/2020).
Ia juga mengatakan, akibat dari reklamasi tersebut mata pencaharian nelayan di sekitar terganggu. Bahkan, warga yang sehari -hari mencari kerang di lokasi tersebut tak lagi bisa mendapatkan kerang untuk dijual.
“Harusnya ada ganti rugi alternatif pada warga terdampak. Sebelum kegiatan berjalan, mereka harus memberikan kontribusi ke masyarakat karena mereka kehilangan mata pencaharian,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Moh Ainul Gufron mengatakan, perijinan PT GSM sudah lengkap sehingga kegiatan bisa dilakukan.
“Kami berharap seluruh pihak termasuk masyarakat mendukung adanya investasi di Bangkalan. Jangan menghalangi investasi karena ada regulasinya,” imbuhnya.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan sebelumnya pernah mencabut izin dan menutup proyek reklamasi tersebut pada 25 Juli 2019 lalu. Saat itu, Pemkab menilai PT GSM belum melengkapi berkas perizinan dan pengerukan tidak sesuai dengan pengajuan semula.
Sementara itu, Perwakilan PT GSM Sofiullah Syarif mengaku telah melengkapi berkas. Bahkan, menurutnya, dalam reklamasi tidak merugikan pihak manapun termasuk masyarakat setempat.
“Kami harus ganti rugi ke siapa, kan tidak ada yang dirugikan. Namun kami akan melakukan koordinasi kembali dengan masyarakat sekitar sebab ke depan kami akan memberikan kontribusi ke daerah dan juga memberdayakan masyarakat sebagai tenaga kerja,” tandasnya. [beritajatim)
-
NASIONAL25/03/2026 23:00 WIBBuntut Kasus Penyiraman Air Keras, Jabatan Kabais Telah Diserahkan
-
NASIONAL26/03/2026 06:00 WIBDemokrat Tegaskan Anies Tak Diundang ke Halalbihalal SBY di Cikeas
-
NUSANTARA26/03/2026 00:01 WIBRekayasa Lalu Lintas One Way di Ruas Tol Cipali Dihentikan
-
FOTO26/03/2026 13:38 WIBFOTO: Penumpang Whoosh Meningkat 11 Persen di Libur Lebaran 2026
-
EKBIS26/03/2026 09:30 WIBRupiah Menguat ke Rp16.892 per Dolar AS Pagi Ini
-
NUSANTARA26/03/2026 06:30 WIBBiadab! WNA China Diduga Diperkosa dan Dirampok Pria Misterius di Bali
-
PAPUA TENGAH26/03/2026 20:30 WIBIptu Yakobus Resmi Jabat Kasat Resnarkoba Polres Mimika
-
OTOTEK25/03/2026 23:30 WIBRedmi Note 15 SE Bakal Dirilis

















