Berita
Mata Pencaharian Terganggu, Warga Bangkalan Tolak Reklamasi
AKTUALITAS.ID – Kegiatan reklamasi di pesisir Desa Sembilangan, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan oleh PT Galangan Samudera Madura (GSM) kembali menuai konflik. Warga mengancam akan menutup akses jalan menuju lokasi galangan kapal itu. Pemuda setempat Sofyan, menduga PT GSM belum memiliki izin reklamasi. Hal itu didukung oleh tidak adanya dokumen izin reklamasi yang ditunjukan oleh PT […]

AKTUALITAS.ID – Kegiatan reklamasi di pesisir Desa Sembilangan, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan oleh PT Galangan Samudera Madura (GSM) kembali menuai konflik. Warga mengancam akan menutup akses jalan menuju lokasi galangan kapal itu.
Pemuda setempat Sofyan, menduga PT GSM belum memiliki izin reklamasi. Hal itu didukung oleh tidak adanya dokumen izin reklamasi yang ditunjukan oleh PT GSM.
“Kalau memang ada izin reklamasi tunjukkan ke kami, kenapa tidak bisa menunjukkan kalau memang ada,” jelasnya, Selasa (22/12/2020).
Ia juga mengatakan, akibat dari reklamasi tersebut mata pencaharian nelayan di sekitar terganggu. Bahkan, warga yang sehari -hari mencari kerang di lokasi tersebut tak lagi bisa mendapatkan kerang untuk dijual.
“Harusnya ada ganti rugi alternatif pada warga terdampak. Sebelum kegiatan berjalan, mereka harus memberikan kontribusi ke masyarakat karena mereka kehilangan mata pencaharian,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Moh Ainul Gufron mengatakan, perijinan PT GSM sudah lengkap sehingga kegiatan bisa dilakukan.
“Kami berharap seluruh pihak termasuk masyarakat mendukung adanya investasi di Bangkalan. Jangan menghalangi investasi karena ada regulasinya,” imbuhnya.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan sebelumnya pernah mencabut izin dan menutup proyek reklamasi tersebut pada 25 Juli 2019 lalu. Saat itu, Pemkab menilai PT GSM belum melengkapi berkas perizinan dan pengerukan tidak sesuai dengan pengajuan semula.
Sementara itu, Perwakilan PT GSM Sofiullah Syarif mengaku telah melengkapi berkas. Bahkan, menurutnya, dalam reklamasi tidak merugikan pihak manapun termasuk masyarakat setempat.
“Kami harus ganti rugi ke siapa, kan tidak ada yang dirugikan. Namun kami akan melakukan koordinasi kembali dengan masyarakat sekitar sebab ke depan kami akan memberikan kontribusi ke daerah dan juga memberdayakan masyarakat sebagai tenaga kerja,” tandasnya. [beritajatim)
-
EKBIS01/05/2025 09:30 WIB
Harga Emas di Pegadaian Bergerak Tipis di Hari Buruh
-
EKBIS01/05/2025 07:30 WIB
Harga BBM di Seluruh SPBU Kompak Turun Mulai 1 Mei 2025, Cek Rinciannya di Sini
-
OLAHRAGA30/04/2025 22:00 WIB
Megawati Siap Perkuat Petrokimia di Final Four Proliga 2025, Masih Tunggu Hasil Pemeriksaan Dokter
-
POLITIK01/05/2025 07:00 WIB
Usai May Day, DPR Akan Bahas RUU PPRT sebagai “Kado” untuk Pekerja
-
JABODETABEK01/05/2025 06:30 WIB
Gagalkan Aksi Tawuran: TNI Ringkus 2 Pemuda Bersenjata Tajam di Depok
-
JABODETABEK01/05/2025 00:01 WIB
Pemprov DKI: SPMB 2025 Siap Gantikan PPDB, Sistem Lebih Fleksibel
-
OASE01/05/2025 05:00 WIB
Inilah Jumlah Pasti Haji dan Umrah yang Dilakukan Rasulullah SAW
-
EKBIS01/05/2025 08:30 WIB
Zona Merah di Hari Buruh: Harga Bitcoin dan Kripto Top Kompak Terkoreksi