Berita
KSPI Minta Pemerintah Waspada Kemunculan Krisis Sosial di 2021
AKTUALITAS.ID – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta pemerintah waspada akan kemunculan krisis sosial di Indonesia akibat pandemi Covid-19 dan Omnibus Law Cipta Kerja. Said menjelaskan, ada tiga isu besar yang harus menjadi perhatian pemerintah di tahun mendatang. Pertama soal pandemi Covid-19, resesi ekonomi, dan ledakan pemutusan hubungan kerja (PHK). Sementara itu, […]
AKTUALITAS.ID – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta pemerintah waspada akan kemunculan krisis sosial di Indonesia akibat pandemi Covid-19 dan Omnibus Law Cipta Kerja.
Said menjelaskan, ada tiga isu besar yang harus menjadi perhatian pemerintah di tahun mendatang. Pertama soal pandemi Covid-19, resesi ekonomi, dan ledakan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sementara itu, Omnibus Law Cipta Kerja dinilai KSPI tidak bisa menyelesaikan tiga masalah tersebut, justru malah memperparah kondisi sosial-ekonomi Indonesia.
“Tolong pemerintah hati-hati, ini bisa jadi krisis sosial, yang paling merasakan yaitu buruh, dan kalangan menengah yang jadi penopang daya beli masyarakat,” kata Said dalam konferensi pers virtual, Senin (28/12).
“Kalangan menengah itu kan sekarang udah mulai kerasa ya, mereka kena PHK, sewa apartemennya gak bisa, kredit mobil gak bisa, ingat kalangan menengah ini adalah penggerak masyarakat,” imbuh Said.
Krisis sosial yang dimaksud Said berupa kerusuhan yang disebabkan ketidakpercayaan masyarakat ke pemerintah. Said meyakini, di 2021 jika pemerintah tidak segera membatalkan Omnibus Law Cipta Kerja, maka pemogokan pekerja akan masif.
Kondisi tersebut diperparah dengan pandemi Covid-19 yang justru semakin memburuk setiap harinya. Melihat dari jumlah penemuan kasus positif yang terus bertambah dan beberapa kali angka kematian Covid-19 pecah rekor dalam sehari.
“Kita berharap Presiden Jokowi dan jajarannya bisa mengelola tiga isu besar ini dengan baik, dan menghindari dampaknya seperti pemogokan atau aksi massa yang jauh lebih besar sepanjang 2021, apalagi kalau Omnibus Law diimplementasikan,” kata Said.
Pihaknya menyarankan pemerintah untuk membatalkan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja untuk mencegah terjadinya aksi massa yang lebih besar. Adapun jika pemerintah tidak bisa membatalkan beleid tersebut, maka presiden diharapkan mengeluarkan Perppu.
“Menurut kami Omnibus Law itu jangan diimplementasikan, kalau bisa keluarkan perppu, keluarkan, kalau gak bisa, kami minta Majelis Hakim MK lebih bijak, kepada pasal pasal kontroversial yang diajukan oleh buruh dan aktivis HAM,” pinta Said.
Ia juga mengakui pihaknya bisa saja melakukan mogok nasional karena permasalahan buruh dan tuntutannya tidak mendapat tanggapan serius dari pemerintah. Pihaknya yang telah mengajukan uji formil dan materiil UU Ciptaker juga berharap besar pada putusan MK yang adil.
“Jika kemudian putusan MK merugikan buruh, mencederai rasa keadilan, pasti ada pemogokan, demonstrasi ada di mana-mana. Bahkan KSPI tidak menafik akan mogok nasional,” tutupnya.
-
OtoTek23 hours ago
BPS sebut Industri Otomotif Indonesia Tetap Bergairah di Tahun 2025
-
OtoTek24 hours ago
8 Persiapan Mobil Sebelum Liburan Nataru, Jangan Sampai Terlewatkan!
-
POLITIK6 hours ago
Bawaslu Gelar Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu untuk Refleksi Kinerja dan Strategi Kedepan
-
Ragam10 hours ago
Bantah Gelapkan Harta Warisan, Ratna Sarumpaet: Aku Enggak Dendam
-
Multimedia3 hours ago
FOTO: Bawaslu Gelar Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu
-
Oase16 hours ago
Hukum Merayakan Natal dalam Islam, Berikut Penjelasannya!
-
Ragam22 hours ago
Kenali Tanda-Tanda Tubuh Kekurangan VitaminÂ
-
Olahraga12 hours ago
Dicoret dari Pelatnas, Christian Adinata: Perjuangan Tanpa Akhir di Dunia Bulu Tangkis