Berita
DPR Nilai Pencopotan Arief Budiman Tersirat Hubungan Kurang Harmonis KPU-DKPP
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai, pemberhentian Ketua KPU Arief Budiman tersirat hubungan antar lembaga KPU dan DKPP tidak harmonis. Guspardi mengingatkan DKPP dalam mengambil keputusan harus objektif. “Pemecatan Arief Budiman sebagai ketua KPU oleh DKPP terkesan dan secara tersirat menggambarkan adanya hubungan yang kurang harmonis antara kedua lembaga tersebut. Kalau […]
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai, pemberhentian Ketua KPU Arief Budiman tersirat hubungan antar lembaga KPU dan DKPP tidak harmonis. Guspardi mengingatkan DKPP dalam mengambil keputusan harus objektif.
“Pemecatan Arief Budiman sebagai ketua KPU oleh DKPP terkesan dan secara tersirat menggambarkan adanya hubungan yang kurang harmonis antara kedua lembaga tersebut. Kalau begini kan menjadi preseden yang tidak baik,” kata Guspardi kepada wartawan, Kamis (14/1/2021).
Guspardi mengatakan, keputusan pemberhentian Arief Budiman sebagai Ketua KPU oleh DKPP harus berdasarkan kajian komprehensif dengan pertimbangan jelas tentang ukuran melanggar norma kode etik seperti tertuang dalam UU Pemilu. Politikus PAN ini mengingatkan keputusan yang diambil DKPP harus jelas dengan pertimbangan terukur dan jelas.
“Jangan ada unsur lainnya yang mempengaruhi keputusan itu,” kata Guspardi.
Dia pun mempertanyakan pertimbangan DKPP memberhentikan Ketua KPU Arief Budiman karena mendampingi anggota KPU Evi Novida ginting melakukan gugatan atas pemecatannya di PTUN. Guspardi mengatakan, apakah hukumannya harus pemberhentian.
“Apakah dengan alasan menyertai dan mendampingi komisioner KPU Evi Novida Ginting pada saat di ruang publik dalam memperjuangkan hak-haknya dapat dikategorikan bentuk penyalahgunaan wewenang dan dianggap oleh DKPP sebagai bentuk dukungan Arief Budiman terhadap perlawanan oleh KPU kepada lembaganya,” kata Guspardi.
“Dan haruskah hukumannya berupa pemecatan,” imbuhnya.
Komisi II akan memanggil KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk meminta penjelasan dan klarifikasi untuk mendapat gambaran jelas terkait perkara ini.
“Di lain sisi harmonisasi antar lembaga pemilu juga menjadi prioritas untuk dibahas dalam rapat yang akan segera dijadwalkan,” pungkas Guspardi.
-
Ragam15 jam lalu
Gangguan Tidur Tingkatkan Risiko Demensia pada Lansia
-
Multimedia9 jam lalu
FOTO: DKPP Lantik 228 TPD untuk Pilkada 2024
-
Nusantara14 jam lalu
Gelar Jumat Berkah, Peggi Pattipi Ajak Masyarakat Mimika Tingkatkan Kepedulian
-
POLITIK12 jam lalu
Bahlil: Partai Golkar Siap Sambut Kehadiran Jokowi
-
POLITIK6 jam lalu
BSSN: Serangan Ransomware Jadi Ancaman Utama dalam Pilkada 2024
-
Ragam16 jam lalu
LISA BLACKPINK Siap Temui Penggemar di Fan Concert Jakarta 15 November
-
Jabodetabek21 jam lalu
Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Berikut Lokasi dan Persyaratannya
-
Nasional11 jam lalu
KPK Bantah Isu Anies Baswedan Jadi Tersangka Formula E