Connect with us

Berita

DPR Nilai Pencopotan Arief Budiman Tersirat Hubungan Kurang Harmonis KPU-DKPP

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai, pemberhentian Ketua KPU Arief Budiman tersirat hubungan antar lembaga KPU dan DKPP tidak harmonis. Guspardi mengingatkan DKPP dalam mengambil keputusan harus objektif. “Pemecatan Arief Budiman sebagai ketua KPU oleh DKPP terkesan dan secara tersirat menggambarkan adanya hubungan yang kurang harmonis antara kedua lembaga tersebut. Kalau […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai, pemberhentian Ketua KPU Arief Budiman tersirat hubungan antar lembaga KPU dan DKPP tidak harmonis. Guspardi mengingatkan DKPP dalam mengambil keputusan harus objektif.

“Pemecatan Arief Budiman sebagai ketua KPU oleh DKPP terkesan dan secara tersirat menggambarkan adanya hubungan yang kurang harmonis antara kedua lembaga tersebut. Kalau begini kan menjadi preseden yang tidak baik,” kata Guspardi kepada wartawan, Kamis (14/1/2021).

Guspardi mengatakan, keputusan pemberhentian Arief Budiman sebagai Ketua KPU oleh DKPP harus berdasarkan kajian komprehensif dengan pertimbangan jelas tentang ukuran melanggar norma kode etik seperti tertuang dalam UU Pemilu. Politikus PAN ini mengingatkan keputusan yang diambil DKPP harus jelas dengan pertimbangan terukur dan jelas.

“Jangan ada unsur lainnya yang mempengaruhi keputusan itu,” kata Guspardi.

Dia pun mempertanyakan pertimbangan DKPP memberhentikan Ketua KPU Arief Budiman karena mendampingi anggota KPU Evi Novida ginting melakukan gugatan atas pemecatannya di PTUN. Guspardi mengatakan, apakah hukumannya harus pemberhentian.

“Apakah dengan alasan menyertai dan mendampingi komisioner KPU Evi Novida Ginting pada saat di ruang publik dalam memperjuangkan hak-haknya dapat dikategorikan bentuk penyalahgunaan wewenang dan dianggap oleh DKPP sebagai bentuk dukungan Arief Budiman terhadap perlawanan oleh KPU kepada lembaganya,” kata Guspardi.

“Dan haruskah hukumannya berupa pemecatan,” imbuhnya.

Komisi II akan memanggil KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk meminta penjelasan dan klarifikasi untuk mendapat gambaran jelas terkait perkara ini.

“Di lain sisi harmonisasi antar lembaga pemilu juga menjadi prioritas untuk dibahas dalam rapat yang akan segera dijadwalkan,” pungkas Guspardi.

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending