Connect with us

Berita

BPPTKG: Gunung Merapi Kembali Luncurkan 3 Kali Awan Panas

AKTUALITAS.ID – Gunung Merapi kembali erupsi hingga meluncurkan awan panas sebanyak tiga kali pada Rabu (20/1/2021). Awan panas ini tercatat di seismogram dengan amplitudo 13 hingga 21 milimeter. Durasi semburan awan panas ini juga tergolong cepat yakni selama kurun waktu 116 hingga 198 detik. “Terjadi 3x awan panas guguran Gunung Merapi pada tanggal 20 Jan […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Gunung Merapi kembali erupsi hingga meluncurkan awan panas sebanyak tiga kali pada Rabu (20/1/2021).

Awan panas ini tercatat di seismogram dengan amplitudo 13 hingga 21 milimeter. Durasi semburan awan panas ini juga tergolong cepat yakni selama kurun waktu 116 hingga 198 detik.

“Terjadi 3x awan panas guguran Gunung Merapi pada tanggal 20 Jan 2021 pukul 00.59, 05.12, dan 05.35 WIB,” dikutip dari akun Twitter Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) @BPPTKG.

Luncuran awan panas itu teramati ke arah barat daya dengan jarak 700 hingga 1.200 meter.

Selain guguran awan panas, BPPTKG juga mencatat aktivitas muntahan lava pijar Gunung Merapi.

Lava pijar itu terpantau menyembur sejak pukul 00.00 – 06.00 WIB dini hari.

“Teramati 47x guguran lava pijar dengan jarak maksimum 1000 meter ke arah barat daya,” cuit akun twiter tersebut.

Sebelumnya, BPPTKG juga mencatat Gunung Merapi telah mengeluarkan awan panas dengan tinggi kolom 500 meter pada Selasa (19/1) dini hari.

Awan panas ini mengarah ke barat daya atau hulu Kali Krasak sejauh 1.800 meter.

Kepala BPPTKG Hanik Humaida mengatakan, awan panas guguran yang terekam di seismogram pada pukul 02.27 WIB itu memiliki durasi 209 detik dengan amplitudo maksimum 60 mm.

Meski demikian, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi di level III atau siaga. Potensi bahaya akibat erupsi Merapi diperkirakan maksimal dalam radius lima kilometer dari puncak.

Penambangan di alur sungai-sungai yang airnya berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.

BPPTKG meminta pelaku wisata tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk pendakian ke puncak Gunung Merapi.

Trending