Berita
Bangun Pabrik Baterai, Pemerintah Terbitkan 3 Aturan
AKTUALITAS.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengaku menerbitkan tiga aturan main untuk mendukung percepatan pembangunan pabrik baterai. Pertama, Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Mineral dan Batu Bara yang memuat ketentuan peningkatan nilai tambah untuk mineral dan logam. Arifin menjelaskan dalam Pasal 102-104 UU tersebut terdapat dua ketentuan yang dapat […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengaku menerbitkan tiga aturan main untuk mendukung percepatan pembangunan pabrik baterai.
Pertama, Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Mineral dan Batu Bara yang memuat ketentuan peningkatan nilai tambah untuk mineral dan logam.
Arifin menjelaskan dalam Pasal 102-104 UU tersebut terdapat dua ketentuan yang dapat mendorong percepatan pembangunan pabrik baterai.
Pertama, kewajiban untuk melakukan peningkatan nilai tambah mineral melalui pengolahan dan pemurnian.
Kedua, dibolehkannya pengusaha minerba untuk bekerja sama dengan pemegang IUP/IUPK yang memiliki fasilitas smelter dalam kegiatan peningkatan nilai tambah tersebut.
“Untuk mendorong percepatan pembangunan pabrik baterai agar dapat lebih kompetitif dan menarik untuk investor, pemerintah telah menerbitkan regulasi Undang-undang 3 nomor 2020 tentang Minerba,” ungkap Arifin dalam rapat bersama komisi VII DPR, Selasa (19/1/2021).
Aturan kedua yang telah dikeluarkan adalah Peraturan Menteri ESDM (Permen ESDM) 11 tahun 2020 tentang harga patokan penjualan mineral logam. Aturan ini memuat ketentuan tentang pembelian bijih nikel oleh smelter mengacu pada harga patokan mineral (HPM) logam.
Ketiga, Permen ESDM nomor 11 tahun 2019 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Beleid ini menjamin keberlangsungan pasokan fasilitas pengelolaan dan pemurnian nikel.
Dalam kebijakan itu pula diatur bahwa bijih nikel wajib ditingkatkan nilai tambahnya di dalam negeri sebagai bahan baku industri electric vehicle battery.
-
RIAU29/04/2026 12:41 WIBPolisi Tangkap Eks Finalis Putri Indonesia Riau Jadi Dokter Gadungan, 15 Korban Alami Cacat Permanen
-
NASIONAL29/04/2026 12:30 WIBKomandan OPM Peneror Karyawan Freeport Tewas Ditembak TNI
-
NASIONAL29/04/2026 13:00 WIBMenko AHY: Pria dan Wanita Tak Boleh Jadi Korban Sistem Transportasi
-
FOTO29/04/2026 17:55 WIBFOTO: Eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Bank BJB
-
PAPUA TENGAH29/04/2026 19:30 WIBKepala Suku Amungme Temui Wapres Gibran: Tuntut Keadilan Ekonomi dan Peran di Sektor Tambang
-
RAGAM29/04/2026 14:30 WIBDua Warga Sipil Jadi Korban Sadis KKB Yahukimo
-
RAGAM29/04/2026 18:00 WIBAwas! Bisa Ganggu Kesehatan Telinga Jika Berbagi Earphone
-
RAGAM29/04/2026 13:30 WIBWaspada! 14 Zona Megathrust Baru Terdeteksi di Indonesia