Berita
Soal Penggunaan Senpi oleh Polri, Kompolnas: Hanya Boleh Saat Bertugas
AKTUALITAS.ID – Kompolnas menyarankan agar Polri memperketat penggunaan senjata api usai insiden penembakan oleh oknum polisi di Cengkareng, Jakarta Barat. Kompolnas mendesak ke depannya anggota polisi tidak boleh membawa pulang senjata api ke rumah. “Senjata api hanya boleh digunakan saat bertugas. Tidak boleh digunakan di luar kepentingan tugas. Ada SOP terkait hal tersebut. Jika sedang […]
AKTUALITAS.ID – Kompolnas menyarankan agar Polri memperketat penggunaan senjata api usai insiden penembakan oleh oknum polisi di Cengkareng, Jakarta Barat. Kompolnas mendesak ke depannya anggota polisi tidak boleh membawa pulang senjata api ke rumah.
“Senjata api hanya boleh digunakan saat bertugas. Tidak boleh digunakan di luar kepentingan tugas. Ada SOP terkait hal tersebut. Jika sedang tidak bertugas, maka senpi harus disimpan di tempat yg aman dan pelurunya dikosongkan,” kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, saat dihubungi, Jumat (26/2/2021).
Poengky meminta agar pimpinan setiap satuan mengawasi terkait penggunaan senjata api oleh anggota polisi. Menurutnya anggota polisi tidak perlu membawa senjata api kemana-mana jika sedang tidak bertugas.
“Jika sedang bepergian ke luar kota, cuti atau sakit di rumah sakit, maka senpi harus dititipkan kepada petugas bagian persenjataan atau disimpan di gudang kesatuannya. Pimpinan harus mengawasi dan jangan sampai abai. Jika ada pelanggaran, maka pelakunya harus diproses hukum,” ucapnya.
Dia juga mengharapkan hanya satuan-satuan tertentu saja yang diperbolehkan membawa senjata api. Selain itu, menurutnya harus ada hukuman pidana dan hukuman etik bagi anggota kepolisian yang menyalahgunakan senjata api.
“Kami meminta pengawasan penggunaan senjata api secara ketat serta punishment tegas berupa sanksi pidana dan etik bagi pelanggarnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meneken Surat Telegram (ST) Kapolri usai prajurit TNI beserta 3 orang lainnya ditembak Bripka CS, yang merupakan anggota Polsek Kalideres Jakarta Barat. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan keberadaan ST itu dengan harapan tidak terjadi lagi kejadian penembakan di Cengkareng.
“Iya betul, sebagai langkah antisipasi peristiwa serupa tak terjadi lagi, sekaligus untuk menjaga soliditas dengan TNI yang selama ini berjalan baik,” ujar Argo saat dikonfirmasi, Kamis (25/2/2021).
-
POLITIK29/08/2026 10:00 WIBHaikal Hasan: Klarifikasi Budi Arie Tak Bisa Diterima
-
DUNIA29/08/2026 00:00 WIBRudal & Drone Iran Hancurkan Aset Intelijen AS
-
RIAU28/08/2026 22:00 WIBPolisi Tangkap Pria Pembakar Lahan Sawit Gara-Gara Rokok
-
NUSANTARA28/08/2026 23:00 WIBKebakaran Gunung Arjuno Meluas
-
OASE29/08/2026 05:00 WIBNabi Idris Disebut Langsung di Al-Qur’an
-
JABODETABEK29/08/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Jakarta Cerah Total 29 Agustus
-
JABODETABEK29/08/2026 07:30 WIBAnak 6 Tahun Meregang Nyawa Kesetrum di Area Minimarket Depok
-
NASIONAL29/08/2026 06:00 WIBBGN Pastikan Dapur 3T Tetap Jalan Meski Anggaran Dipangkas