Berita
Pemerintah Siapkan Fasilita KUR Super Mikro Bagi Alumni Kartu Prakerja
AKTUALITAS.ID – Pemerintah menyiapkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro bagi alumni Kartu Prakerja yang membuka usaha usai pelatihan program. Alumni yang berminat tinggal mengajukannya ke pemerintah. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rudy Salahuddin mengatakan kebijakan ini merupakan langkah lanjutan dari pengembangan program […]

AKTUALITAS.ID – Pemerintah menyiapkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro bagi alumni Kartu Prakerja yang membuka usaha usai pelatihan program. Alumni yang berminat tinggal mengajukannya ke pemerintah.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rudy Salahuddin mengatakan kebijakan ini merupakan langkah lanjutan dari pengembangan program Kartu Prakerja dengan mengintegrasikannya ke program pemerintah yang lain, yaitu KUR.
Sebab, pemerintah juga punya cita-cita menumbuhkan jumlah wirausaha di dalam negeri. Targetnya, pertumbuhan wirausaha baru mencapai 4 persen pada 2024 dan rasio kewirausahaan nasional mencapai 3,9 persen.
Alasan lain, hasil survei Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja mencatat ada kurang lebih 19,5 ribu orang dari 5,98 juta peserta program dari gelombang 1-11, kini menjadi wirausaha. Data lain mencatat sekitar 35 persen alumni Kartu Prakerja yang dulunya tidak bekerja, kini 17 persennya bekerja menjadi wirausaha.
Untuk itu, pemerintah ingin memberikan fasilitas KUR kepada alumni Kartu Prakerja, khususnya mereka yang berwirausaha dan membutuhkan modal tambahan dalam mengembangkan usahanya. Bukan hanya untuk meningkatkan produksi, tapi juga naik kelas ke pengusaha menengah hingga atas.
“Program KUR dalam hal ini bisa digunakan untuk menaikkan skala usaha mereka ke depan,” kata Rudy dalam keterangan resmi, Jumat (5/3/2021).
Kendati begitu, ada syarat lain yang harus dipenuhi, yaitu alumni Kartu Prakerja yang menjadi wirausaha tidak bekerja di pekerjaan lain yang sudah tetap. Alumni Kartu Prakerja yang menjadi wirausaha dan merupakan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa mendapatkan fasilitas ini.
Sementara untuk syarat dan prosedur lainnya belum dijelaskan oleh pemerintah. Namun ada beberapa syarat umum pada program KUR Super Mikro.
Pertama, diberikan ke usaha skala mikro. Kedua, usaha boleh berdurasi singkat. Ketiga, belum pernah menerima KUR.
Bila memenuhi syarat, KUR bisa diajukan ke bank-bank mitra pemerintah yang selama ini sudah menyalurkan KUR. Untuk pagu kredit, sebelumnya mulai dari Rp4 juta dan maksimal Rp10 juta.
-
EKBIS15/04/2025 11:30 WIB
Investor Kripto Tersenyum Lebar: Bitcoin dan Ethereum Kembali Menguat
-
POLITIK15/04/2025 19:00 WIB
DPR: Pendirian Pangkalan Militer Asing Langgar Konstitusi dan Prinsip Politik Luar Negeri
-
FOTO15/04/2025 20:59 WIB
FOTO:Â Peringatan HUT ke-17 Bawaslu
-
NASIONAL15/04/2025 22:00 WIB
Geledah Rumah Hakim Djuyamto, Kejagung Hanya Temukan 3 Handphone
-
JABODETABEK15/04/2025 20:00 WIB
Akhir April, Transjabodetabek Blok M–Alam Sutera Siap Diluncurkan
-
OTOTEK15/04/2025 14:30 WIB
eSIM Resmi Diterapkan di Indonesia, Cek Ponsel Anda Apakah Sudah Mendukung
-
FOTO15/04/2025 21:38 WIB
FOTO: KWP Gelar Halal Bihalal 2025 Bersama DPR
-
NASIONAL15/04/2025 17:30 WIB
Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Berkas Kasus Firli Bahuri