Connect with us

Berita

SBY Sebut Ada Akal-akalan Moeldoko Ubah AD/ART Partai Demokrat

AKTUALITAS.ID – Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menyebut adanya akal-akalan yang dilakukan pihak Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko serta sejumlah pihak kudeta mengubah AD/ART Partai Demokrat. Hal itu untuk memuluskan langkah Moeldoko menduduki Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. “Saya dengan ada akal-akalan dari pihak KSP Moeldoko […]

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menyebut adanya akal-akalan yang dilakukan pihak Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko serta sejumlah pihak kudeta mengubah AD/ART Partai Demokrat.

Hal itu untuk memuluskan langkah Moeldoko menduduki Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

“Saya dengan ada akal-akalan dari pihak KSP Moeldoko dan para pelaku kudeta,” tegas SBY dalam jumpa pers di Cikeas, Jawa Barat, Jumat (5/3).

“Bahwa sebelum mengangkat KSP Moeldoko menjadi Ketum Partai Demokrat ilegal, ada AD/ART yang sah diubah. Dan diganti dengan AD/ART versi KLB Deli Serdang,” tuturnya.

“Sehingga penobatan KSP Moeldoko dianggap sah. pertanyaannya apa bisa begitu. Mari kita lihat bersama,” sambungnya.

BACA JUGA  Bappilu Demokrat Tesgakan Belum ada Pembahasan Usung Moeldoko di Pilgub DKI

Ia menegaskan untuk mengubah AD/ART partai harus dalam forum yang sah. Baik kongres atau Kongres Luar Biasa (KLB).

“Untuk mengubah AD/ART forumnya harus sah. Baik kongres atau Kongres Luar Biasa (KLB) yang hendak mengubah AD/ART juga harus sah. Forum KLB Deli Serdang jelas tidak sah dan ilegal. Sehingga AD/ART KLB Deli Serdang tidak sah,” tegasnya.

Presiden ke-6 RI menjabarkan AD/ART yang sah pun harus mendapatkan pengesahan dari negara, pemerintah melalui KemenkumHAM.

“Jadi kalau KSP Moeldoko melalui telepon menanyakan keabsahan AD/ART dan merasa cukup puas atau mengira bahwa AD/ART KLB Deli Serdang itu sah.”

“KSP Moeldoko salah besar. Berarti KSP Moeldoko tidak memahami Undang-Undang partai politik yang berlaku dan juga tidak memahami AD/ART Partai Demokrat.”

BACA JUGA  Kasus Jiwasraya, SBY Imbau Kader Demokrat Tak Miliki Pemikiran Menarget Seseorang

“Lagi-lagi makin kuat dan nyata bahwa KLB Deli Serdang benar-benar tidak sah adanya,” tegas SBY.

TRENDING