Berita
Ketua DPRD: PT Delta Djakarta Telah Sumbangkan Pemasukan Pemprov DKI
AKTUALITAS.ID – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan PT Delta Djakarta atau perusahaan produsen minum beralkohol telah menyumbangkan pemasukan ke Pemprov DKI Jakarta. Hal tersebut disampaikan Prasetio melalui unggahan dalam akun instagram @Prasetioedimarsudi. “Laporan yang saya terima PT Delta telah menyumbang dividen ke komponen Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dalam APBD tahun 2019 […]
AKTUALITAS.ID – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan PT Delta Djakarta atau perusahaan produsen minum beralkohol telah menyumbangkan pemasukan ke Pemprov DKI Jakarta.
Hal tersebut disampaikan Prasetio melalui unggahan dalam akun instagram @Prasetioedimarsudi.
“Laporan yang saya terima PT Delta telah menyumbang dividen ke komponen Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dalam APBD tahun 2019 DKI Jakarta sebesar Rp100,4 miliar,” kata Prasetio dalam unggahan tersebut, Jumat (5/3).
Menurut dia, dengan jumlah deviden yang diberikan, PT Delta Djakarta memberikan pemasukan terbesar setelah BUMD Bank DKI.
Prasetio menyatakan untuk menjual saham milik pemerintah harus berdasarkan aturan yang ada. Yakni Pasal 24 ayat (6) UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Lalu, Pasal 55 ayat (2) huruf b Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Selanjutnya Pasal 24 ayat (2) Permendagri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah.
“Dengan rentetan aturan tersebut penjualan atau divestasi saham PT Delta tidak bisa sembarang dilakukan, apalagi dengan menggebu-gebu,” ucapnya.
Selain itu, Prasetio juga menyatakan Pemprov DKI perlu melakukan kajian khusus sebelum benar-benar menjual saham PT Delta Djakarta.
“Sangat dibutuhkan suatu analisis dari kajian yang komprehensif atas rencana divestasi saham kepemilikan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta di PT Delta Djakarta Tbk,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Kepala Badan Pembina Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Riyadi menyatakan Pemprov DKI telah mengajukan surat rencana penjualan saham PT Delta Djakarta berkali-kali kepada DPRD.
Kata dia, surat tersebut pertama kali diajukan oleh Pemprov DKI pada tahun 2018.
“Yang kedua Januari 2019, yang ketiga Mei 2020 dan yang keempat Maret 2021,” kata Riyadi saat dihubungi, Jumat (5/3).
Dia mengatakan dalam pengajuan surat tersebut sudah dilampirkan pula kajian-kajiannya. Yakni terkait dengan review investasi saham tentang rencana divestasi.
Lanjut Riyadi, dari pengajuan surat tersebut belum mendapatkan jawaban tertulis dari pihak DPRD DKI.
-
NASIONAL30/09/2026 18:30 WIBRegistrasi Ulang Penerima Bansos Diperluas, Pemerintah Targetkan 48 Juta Keluarga
-
RAGAM30/09/2026 13:30 WIBIlmuwan Jepang Sebut RI Simpan ‘Bom Waktu’ Megathrust
-
EKBIS30/09/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam 30 September 2026 Naik Lagi
-
NASIONAL30/09/2026 19:00 WIBPengamat Desak Investigasi Dugaan Lifestyle Deputi Bakom
-
NASIONAL30/09/2026 13:00 WIBDPR Minta Pemerintah Kejar Dalang Karhutla Berulang
-
NASIONAL30/09/2026 17:00 WIBBasarnas Tegaskan Pencarian 5 Jurnalis Belum Berhenti
-
DUNIA30/09/2026 18:00 WIBPasar Jadi Kuburan! Hujan Bom Militer Myanmar Renggut 33 Nyawa Sipil
-
RIAU30/09/2026 19:30 WIBBantan Bersolek Sambut MTQ ke-51 Bengkalis

















