Berita
Polisi: Tidak Ada Permintaan Penyerahan Dokumen Tertentu ke Kader Partai Demokrat
AKTUALITAS.ID – Polda Kalimantan Barat bergerak menelusuri isu adanya anggota yang mengintimidasi kader Partai Demokrat agar mengakui kepengurusan versi Moeldoko. Sejauh ini, belum ditemukan hal terkait dengan tudingan tersebut. “Tidak ada seperti itu. Hanya komunikasi rutin,” tutur Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles Go saat dikonfirmasi, Selasa (9/3/2021). Menurut Donny, pihaknya sudah menelusuri […]

AKTUALITAS.ID – Polda Kalimantan Barat bergerak menelusuri isu adanya anggota yang mengintimidasi kader Partai Demokrat agar mengakui kepengurusan versi Moeldoko. Sejauh ini, belum ditemukan hal terkait dengan tudingan tersebut.
“Tidak ada seperti itu. Hanya komunikasi rutin,” tutur Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles Go saat dikonfirmasi, Selasa (9/3/2021).
Menurut Donny, pihaknya sudah menelusuri tudingan tersebut ke seluruh Polres di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat. Sejauh ini, keseluruhannya terkait dengan pemeilharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Termasuk di Polres Melawi bahwa anggota Polri hanya melaksanakan tugas rutin mengumpulkan bahan keterangan guna mengantisipasi dampak konflik internal PD di wilayah kabupaten. Dilakukan dgn komunikasi biasa saja, suasananya berlangsung dengan baik,” jelas dia.
Komunikasi yang dibangun petugas dalam upaya antisipasi dini gangguan kamtibmas, termasuk dengan pengurus Partai Demokrat pun berjalan dengan kondusif. Donny menampik adanya permintaan penyerahan dokumen tertentu ke pengurus Partai Demokrat di daerah.
“Tidak ada minta dokumen,” Donny menandaskan.
Anggota Komisi III DPR Benny K Harman menuliskan dalam akun Twitternya bahwa ada dugaan intimidasi yang dilakukan aparat kepolisian terhadap kader Partai Demokrat di daerah. Mereka dipaksa mengakui kepengurusan versi Moledoko.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan, pihaknya akan melakukan penelusuran atas isu tersebut.
“Perlu diklarifikasi kebenarannya,” tutur Argo saat dikonfirmasi.
Argo menyebut, Polri sama sekali tidak berpolitik dan tidak boleh terseret dalam praktik politik praktis apapun. Jika hal tersebut terjadi, tindakan tegas akan ditegakkan.
“Kalau anggota salah, kita tindak,” jelas dia.
Lebih lanjut, Argo menekankan bahwa tugas pokok Polri sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 adalah bertugas untuk memelihara dan memastikan kemanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Polri tidak berpolitik sehingga jangan diseret ke ranah politik. Tugas pokok Polri memelihara kamtibmas,” Argo menandaskan.
-
EKBIS28/09/2025 09:30 WIB
Pertamina Siap Umumkan Harga BBM Baru 1 Oktober 2025, Ini Daftar Harga Terkini
-
NASIONAL28/09/2025 07:00 WIB
Wakil Ketua BGN Blokir Politikus yang Minta Jatah Dapur MBG di Tengah Kasus Keracunan
-
JABODETABEK27/09/2025 21:00 WIB
Pelaku Tawuran yang Tewaskan Dua Orang Berhasil Diringkus Polisi
-
JABODETABEK28/09/2025 05:30 WIB
Update Prakiraan Cuaca 28 September 2025: Jabodetabek Berpotensi Hujan
-
POLITIK28/09/2025 06:00 WIB
Muktamar X PPP Panas, Mardiono Sah Jadi Ketum Secara Aklamasi di Tengah Kericuhan
-
EKBIS28/09/2025 10:30 WIB
Harga Emas Antam dan Buyback Hari Ini: Selisih Rp 153.000 per Gram
-
NASIONAL27/09/2025 23:00 WIB
Presiden: Keracunan MBG Akan Kita Atasi dengan Baik
-
NASIONAL28/09/2025 11:00 WIB
Komisi IX DPR Minta BGN Perbaiki Sistem Makan Bergizi Gratis Setelah Kasus Keracunan