Berita
Demi Taman Kota, Setneg Bakal Setop Kontrak Golf Kemayoran
AKTUALITAS.ID – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyatakan, pihaknya tak akan memperpanjang kontrak lapangan Golf Kemayoran. Pratikno mengatakan akan mengalihfungsikan lapangan golf di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat menjadi taman kota. Menurut Pratikno, hal itu sesuai instruksi dari Presiden Joko Widodo. Ia melanjutkan, alih fungsi lahan lapangan golf ke taman kota itu dilakukan setelah pihak Pusat […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyatakan, pihaknya tak akan memperpanjang kontrak lapangan Golf Kemayoran.
Pratikno mengatakan akan mengalihfungsikan lapangan golf di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat menjadi taman kota. Menurut Pratikno, hal itu sesuai instruksi dari Presiden Joko Widodo.
Ia melanjutkan, alih fungsi lahan lapangan golf ke taman kota itu dilakukan setelah pihak Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Kemayoran tidak memperpanjang kontrak lapangan golf.
“Sekali lagi, lapangan golf tentu saja eksklusif, enggak bisa masyarakat masuk. (Lapangan golf) 18 hektare persis di jalan utama itu, kontraknya habis dan kami putuskan untuk tidak diperpanjang,” kata Pratikno di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (21/3).
Menurut Pratikno, setelah itu PPK Kemayoran yang berada di bawah Kemensetneg kemudian membuat taman kota terbuka untuk publik di atas lahan tersebut.
“Kami akan buat itu taman kota terbuka untuk publik. Jadi kami sedang menyiapkan. Sekarang yang begitu kontrak selesai, kami sedang membenahi untuk pembenahan danau, karena di sana banyak danau,” ujar Pratikno.
Menurut dia, nantinya di taman kota itu akan tersedia jalur sepeda, pasanf rumput, hingga penanaman vegetasi. Menurutnya, halnini demi menyediakan ruang publik bagi rakyat.
“Tentu saja kami akan tanami vegetasi juga, air akan kami buat lebih bersih. Sekali lagi itulah yang langkah ke depan dan kewajiban negara menyediakan yg baik dan semakin langkah untuk rakyat kita,” jelasnya.
Mengutip laman resmi Setneg, PPK Kemayoran selaku pengelola kawasan bekas bandara internasional memiliki RTH bernama Utan Kemayoran. Kawasan ini terletak di jalan Benyamin Sueb seluas 22,3 hektar.
PPK Kemayoran memprioritaskan pemenuhan edukasi, rekreasi dan konservasi di Utan Kemayoran. Utan Kemayoran meliputi perbaikan dan pembangunan fisik hutan yang sebelumnya pasif.
Utan Kemayoran turut dilengkapi amphitheatre dan floating stage untuk kegiatan pentas seni atau aktivitas komunitas dan masyarakat, viewing tower untuk melihat area dalam hutan dari atas, hingga area pembibitan dan pengolahan sampah kompos.
Tidak hanya itu, fasilitas olahraga jogging track yang sudah ada di Utan Kemayoran pun semakin menambah kenyamanan masyarakat untuk berolahraga.
Guna mengurai kerumunan di satu titik di masa pandemi ini, PPK Kemayoran berinisiatif untuk menyediakan Utan Kemayoran sebagai tempat berkegiatan. Beragam fasilitas yang tersedia dapat digunakan sebagai ruang aktivitas bagi masyarakat maupun komunitas yang ada di Jakarta.
-
NUSANTARA20/02/2026 19:30 WIBSiswa Madrasah di Tual Tewas usai Dianiaya Oknum Brimob
-
PAPUA TENGAH20/02/2026 18:13 WIBAturan Baru Kemendagri, Status PNS dan PPPK di KTP-el Kini Ditulis ASN
-
OLAHRAGA20/02/2026 11:00 WIBTaklukan BjB 3-1, Popsivo Perbesar Peluang ke Final Four
-
EKBIS20/02/2026 09:30 WIBEmas Antam Naik Rp28.000 ke Angka Rp2,944 Juta/Gr
-
OTOTEK20/02/2026 13:30 WIBSistem Penggerak Hibrida Baru Dihadirkan Horse Powertrain
-
POLITIK20/02/2026 16:00 WIBKPU Susun Peta Jalan Logistik Pemilu 4.0 untuk Pemilu 2029
-
RIAU20/02/2026 13:45 WIBKepala Biro SDM Polda Riau Launching Penggunaan Tanjak dan Selempang bagi Personel, Berlaku Setiap Jumat
-
NASIONAL20/02/2026 17:00 WIBDPR Pastikan Tidak Ada Agenda Revisi UU KPK
















