Berita
KPK Akan Periksa Waketum PAN Yandri Susanto soal Korupsi Bansos
AKTUALITAS.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto terkait dengan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020. “Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka MJS [Matheus Joko Santoso],” kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Selasa (30/3/2021). Pemeriksaan terhadap politikus PAN tersebut […]

AKTUALITAS.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto terkait dengan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020.
“Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka MJS [Matheus Joko Santoso],” kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Selasa (30/3/2021).
Pemeriksaan terhadap politikus PAN tersebut guna melengkapi berkas perkara Matheus selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial. Belum diketahui keterlibatan Yandri dalam kasus dugaan korupsi yang turut menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Selain itu, penyidik komisi antirasuah juga memanggil dua saksi lainnya yang merupakan notaris yaitu Sahat Simanungkalit dan Prospelany.
Ini merupakan kali kedua anggota dewan diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi bansos. Sebelumnya, KPK sudah lebih dulu memeriksa mantan Wakil Ketua Komisi VIII yang saat ini duduk di Komisi II DPR, Ihsan Yunus.
Lembaga antirasuah menduga Ihsan terlibat dalam proyek pengadaan bansos.
Lihat juga: KPK Sebut Effendi Gazali Rekomendasikan Vendor Bansos Corona
Pada rekonstruksi kasus, Senin (1/2), disebutkan bahwa Ihsan pernah melakukan pertemuan dengan Matheus dan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial, M. Syafi’i Nasution.
Rumah Ihsan yang berada di Jalan Kayu Putih Selatan 1, Nomor 16, Pulo Gadung, Jakarta Timur, pun sudah digeledah penyidik KPK, meskipun tidak ditemukan barang bukti terkait dengan perkara.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Selain Juliari, empat tersangka lainnya adalah PPK Kementerian Sosial, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, serta dua pihak swasta Ardian I M dan Harry Sidabukke.
Dua nama terakhir diketahui sedang diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
-
FOTO08/05/2025 22:46 WIB
FOTO: Diskusi Publik Rencana Revisi RUU Pemilu
-
NASIONAL08/05/2025 16:35 WIB
Polda Metro Jaya Periksa Tiga Anggota TPUA Soal Pencemaran Nama Baik Jokowi
-
EKBIS08/05/2025 16:25 WIB
Serapan Tembus 2.000.524 Ton Setara Beras, Stok Bulog Tembus 3,6 Juta Ton
-
POLITIK08/05/2025 13:38 WIB
DKPP Jangan Lagi Diintervensi Kemendagri
-
NASIONAL08/05/2025 17:00 WIB
Polda Metro Jaya Tangkap Lebih dari 100 Pelaku Narkoba Setiap Pekan
-
OLAHRAGA08/05/2025 22:00 WIB
Empat Kota Dicoret! FIFA Pilih 8 Stadion Tuan Rumah Piala Dunia Putri 2027 di Brasil,
-
RAGAM08/05/2025 19:00 WIB
Resmi Menikah, Luna Maya dan Maxime Bouttier Gelar Akad Nikah Penuh Haru di Bali
-
EKBIS08/05/2025 20:30 WIB
Ekonomi Jatim Tumbuh 5% di Triwulan I 2025, Ungguli Nasional dan Provinsi Besar Lain