Berita
Untuk Kedua Kalinya, Myanmar Tangkap Jurnalis Jepang
Aparat Myanmar kembali menangkap seorang jurnalis Jepang di Yangon, Yuki Kitazumi, pada akhir pekan lalu. Seorang saksi mata mengatakan kepada BBC Myanmar bahwa tentara menahan Yuki di rumahnya pada Sabut (17/4) malam. Sebagaimana dilansir Reuters, Yuki diminta untuk mengangkat kedua tangannya dan disuruh masuk ke dalam satu mobil. Berdasarkan keterangan Kedutaan Besar Jepang di Myanmar, […]

Aparat Myanmar kembali menangkap seorang jurnalis Jepang di Yangon, Yuki Kitazumi, pada akhir pekan lalu.
Seorang saksi mata mengatakan kepada BBC Myanmar bahwa tentara menahan Yuki di rumahnya pada Sabut (17/4) malam.
Sebagaimana dilansir Reuters, Yuki diminta untuk mengangkat kedua tangannya dan disuruh masuk ke dalam satu mobil.
Berdasarkan keterangan Kedutaan Besar Jepang di Myanmar, Yuki memang ditahan dan kini berada di Penjara Insein, fasilitas yang dikenal kerap dipakai untuk menampung tahanan politik.
Juru bicara Kedubes Jepang mengatakan kepada AFP bahwa pihaknya masih meminta izin untuk menemui Yuki di dalam penjara.
“Kami mendesak Myanmar untuk membebaskan dia. Kami akan melakukan segala upaya untuk melindungi warga Jepang,” ujar jubir Kedubes Jepang itu.
Ia kemudian berkata, “Untuk alasan penangkapannya, Kedubes Jepang sedang mempelajari lebih lanjut.”
Ini merupakan kali kedua Yuki ditahan sejak militer mengudeta pemerintahan sipil Myanmar pada 1 Februari lalu.
Saat ditahan pada Februari lalu, ia dilaporkan dipukuli. Namun, tak lama setelah itu, Yuki dibebaskan.
Kelompok pemantau bernama Reporting ASEAN menyatakan bahwa Myanmar sudah menahan setidaknya 65 wartawan sejak kudeta pecah. Saat ini, setidaknya 34 di antaranya masih di dalam tahanan.
Menurut laporan kelompok pemantau lainnya, Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP), saat ini ada tiga jurnalis dari Myitkyina News ditahan di tempat interogasi di negara bagian Kachin.
“Di pusat interogasi ini, orang-orang yang ditahan dipaksa menandatangani sesuatu dan mengakui sesuatu. Jika tidak, mereka akan disiksa,” demikian pernyataan AAPP pada Senin (19/4).
-
RAGAM01/07/2025 16:00 WIB
Penyanyi Dangdut Senior Hamdan ATT Tutup Usia
-
DUNIA01/07/2025 17:30 WIB
Israel Kehabisan Amunisi, AS Langsung Pasok Rp8,2 T Bom
-
OLAHRAGA01/07/2025 16:30 WIB
Indonesia Lolos Langsung ke Piala Asia U-17 2026
-
POLITIK01/07/2025 15:30 WIB
DPR Ingatkan Kekuatan Polri Ada Pada Kepercayaan Rakyat
-
OLAHRAGA01/07/2025 19:00 WIB
Belum Mau Pensiun, Neymar Tegaskan Masih Haus Bermain Sepak Bola
-
OLAHRAGA01/07/2025 22:00 WIB
6 Tim Melaju ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub, Raksasa Eropa Tumbang
-
JABODETABEK01/07/2025 19:30 WIB
Pemprov DKI Kajian Buka Taman 24 Jam, Terinspirasi Taman London
-
NUSANTARA01/07/2025 15:00 WIB
Polres Kampar Selidiki Dugaan Pembakaran Lahan