Berita
UU Ciptaker Disahkan, PKS Harap Pemerintah tak Berlaku Semena-mena
AKTUALITAS.ID – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan tetap mengawal implementasi Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan belum lama ini. Sejak awal, PKS adalah Fraksi yang konsisten menolak Ciptaker sejak masih berbentuk RUU dan dibahas di DPR RI. Penolakan itu bukan tanpa alasan. PKS melihat, isi daripada UU Ciptaker lebih banyak merugikan pekerja. “UU Ciptaker banyak […]
AKTUALITAS.ID – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan tetap mengawal implementasi Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan belum lama ini.
Sejak awal, PKS adalah Fraksi yang konsisten menolak Ciptaker sejak masih berbentuk RUU dan dibahas di DPR RI. Penolakan itu bukan tanpa alasan. PKS melihat, isi daripada UU Ciptaker lebih banyak merugikan pekerja.
“UU Ciptaker banyak sekali dampaknya pada pekerja. Kemarin saya diskusi di Jakarta Utara tentang perlindungan terhadap perempuan. Buruh perempuan itu sudah pasti sangat terdampak, yang biasanya dapat cuti haid sekarang jadi terkikis dan lain-lain,” kata anggota Komisi IX DPR RI Kuniasih Mufidayati dalam acara Ngobrol Santai dengan tema “ Nasib Buruh Antara Pandemi Berkepanjangan dan Penerapan UU Cipta Kerja,” di Jakarta Selatan, Senin (3/5/2021).
Saat ini, kata dia, pemerintah telah mengeluarkan beberapa Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Salah satu yang disinggung yakni terbitnya PP No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Alih Daya, Waktu Kerja, Hubungan Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Dengan adanya PKWT tersebut, kata Mufida, tentu akan sangat berdampak signifikan terhadap pekerja Indonesia. Sebab sebelum keluarnya UU Cipta Kerja, termasuk PP turunannya seperti aturan PKWT, sudah banyak pekerja kena PHK di masa pandemi Covid-19.
“Data terakhir sekitar 4 jutaan pekerja di-PHK, pertumbuhan UMKM semakin menurun, 30 persen UMKM terdampak pandemi Covid-19, itu terjadi sebelum implementasi UU Cipta Kerja. Apalagi ditambah dengan UU Ciptaker, ini jadi tantangan pemerintah,” tegasnya.
Kini, UU Ciptaker telah disahkan dan beberapa PP telah diterbitkan sebagai turunan aturan UU tersebut. Meski telah berusaha menolak pengesahan UU tersebut, kini PKS berharap pemerintah tak berlaku semena-mena kepada para pekerja dalam negeri.
“Mudah-mudahan pemerintah tetap berpihak kepada pekerja, dan juga mencari titik temu. Harus ada komunikasi tripartit, itu sangat penting sekali,” tutup Mufida.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Kadin DKI Jakarta Heber Lalo Simbolon menuturkan, PHK yang dialami pekerja tak bisa dilepaskan dari kondisi pandemi Covid-19 yang serba sulit. Covid-19 tak hanya merugikan buruh, melainkan juga kepada para pengusaha.
Ia memaparkan, sektor usaha yang paling terdampak Covid-19 adalah sektor pariwisata.
“Di bulan Januari (awal Pandemi 2020), hotel benar-benar sudah banyak yang tutup, mereka duluan mengalami derita ini. Sebagai pengusaha, pil pahit ini kita telan saja,” jelasnya.
Oleh sebab itu, ia sependapat dengan pernyataan Mufida terkait dengan pentingnya komunikasi tripartit antara organisasi pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, dan pemerintah untuk mencari solusi terbaik.
“Saya berharap buruh bisa jadi saudara, bukan hanya sebagai mitra. Kami juga berharap tripartit bisa berjalan,” pungkasnya. [Kiki Budi Hartawan/Juniar]
-
Olahraga18 jam lalu
Ruud van Nistelrooy Tinggalkan MU, Era Baru Ruben Amorim Dimulai
-
EkBis19 jam lalu
Utang Pemerintah RI Capai Rp 8.473,9 Triliun Hingga September 2024
-
Nasional3 jam lalu
Kapolri Tunjuk Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Wakapolri Gantikan Agus Andrianto
-
Dunia6 jam lalu
PM Netanyahu Akui Israel Sebagai Dalang Serangan Ledakan Pager di Lebanon
-
Ragam17 jam lalu
Kotak Rayakan 20 Tahun Berkarya dengan Konser Spesial
-
Multimedia10 jam lalu
FOTO: Kolaborasi MOXA dan FIFGROUP di IMOS 2024
-
OtoTek16 jam lalu
Samsung Siap Luncurkan Empat Model Galaxy S25 pada 2025
-
Nusantara2 jam lalu
Ternate Diguncang Gempa Magnitudo 5,5