Berita
Sejak 2018 hingga 2021, Ada 242 Kasus Mafia Tanah
AKTUALITAS.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) mencatat kasus yang terindikasi sebagai mafia tanah di Indonesia sejak 2018 mencapai 242 kasus. Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR Dwi Hariyawan mengatakan penanganan kasus-kasus tersebut dilakukan kementeriannya dengan melibatkan kepolisian hingga kejaksaan. “Dengan penegakan hukum yang menjadi mitra. Sampai hari ini ada 242 kasus yang kita […]

AKTUALITAS.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) mencatat kasus yang terindikasi sebagai mafia tanah di Indonesia sejak 2018 mencapai 242 kasus. Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR Dwi Hariyawan mengatakan penanganan kasus-kasus tersebut dilakukan kementeriannya dengan melibatkan kepolisian hingga kejaksaan.
“Dengan penegakan hukum yang menjadi mitra. Sampai hari ini ada 242 kasus yang kita tangani ada yang sudah P21, pengadilan sudah putus dan ada juga yang diselesaikan secara perdata karena tanahnya sudah dikembangkan kepada korban yang berhak,” ujarnya dan konferensi pers virtual, Rabu (2/6/2021).
Dwi melanjutkan jumlah kasus mafia tanah memang terbilang sedikit jika dengan kasus sengketa serta konflik pertanahan. Namun penanganan kasus-kasus ini tetap menjadi prioritas kementeriannya agar dapat memberikan efek jera bagi para pelaku.
“Dibandingkan dengan target penanganan sengketa dan perkara memang tidak banyak, karena tujuan kita dengan kasus yang tadi kami sampaikan, memiliki dampak yang luas kepada publik dan juga ekonomi. Maka (tindakan) ini akan memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang ingin melakukan tindakan mafia tanah,” jelasnya.
Karena itu pula lah, kementerian juga melibatkan kepolisian dan kejaksaan tinggi dam hal pencegahan. “Untuk tahun ini kami menargetkan menangani 60 kasus,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil membeberkan kasus-kasus mafia tanah yang tengah jadi prioritas kementeriannya. Salah satunya di wilayah Sulawesi Selatan.
“Sulawesi Selatan, sepertiga kota di Sulawesi Selatan itu digugat oleh mafia tanah,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (2/6).
Selain masalah di Sulawesi Selatan, Sofyan juga menyebutkan sejumlah kasus lain yang penyelesaiannya menjadi prioritas Kementerian ATR/BPN.
Beberapa di antaranya adalah kasus perampasan sertifikat tanah orang tua eks Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal dan sengketa tanah milik PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Banten.
“Prioritas yang menjadi perhatian publik yang kita selesaikan itu akan mempunyai dampak. Kasus Jakarta Timur itu adalah prioritas, kasus yang menyangkut Pak Dino Patti Djalal itu prioritas. Kasus di Sumatera Barat itu prioritas. Kasus kemudian yang di Banten itu yang menyangkut tanah Krakatau steel itu prioritas,” pungkasnya.
-
FOTO18/06/2025 18:45 WIB
FOTO: Menko AHY Bagikan 1.120 Sertifikat Tanah untuk Transmigran
-
RAGAM18/06/2025 16:30 WIB
Tom Cruise Bakal Terima Oscar Kehormatan
-
JABODETABEK18/06/2025 23:30 WIB
Jakarta Siap Berpesta! Malam Puncak HUT ke-498 Digelar di Lapangan Banteng
-
POLITIK18/06/2025 17:00 WIB
Jelang Pemilihan Ketua Umum, PSI Verifikasi Kadernya
-
NUSANTARA18/06/2025 15:30 WIB
KKB Kembali Aniaya Warga Sipil di Dekai
-
NASIONAL18/06/2025 16:00 WIB
Densus 88 Dalami Motif E-mail Ancaman Bom ke Saudia Airlines
-
OLAHRAGA18/06/2025 22:00 WIB
Melonjak Tajam! Tim Voli Putri Indonesia Tembus Peringkat 48 Dunia
-
OLAHRAGA18/06/2025 19:00 WIB
Rahmad Darmawan: Lebih Baik Main di Liga 1 daripada Cadangan di Eropa