Berita
Sejak 2018 hingga 2021, Ada 242 Kasus Mafia Tanah
AKTUALITAS.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) mencatat kasus yang terindikasi sebagai mafia tanah di Indonesia sejak 2018 mencapai 242 kasus. Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR Dwi Hariyawan mengatakan penanganan kasus-kasus tersebut dilakukan kementeriannya dengan melibatkan kepolisian hingga kejaksaan. “Dengan penegakan hukum yang menjadi mitra. Sampai hari ini ada 242 kasus yang kita […]
AKTUALITAS.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) mencatat kasus yang terindikasi sebagai mafia tanah di Indonesia sejak 2018 mencapai 242 kasus. Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR Dwi Hariyawan mengatakan penanganan kasus-kasus tersebut dilakukan kementeriannya dengan melibatkan kepolisian hingga kejaksaan.
“Dengan penegakan hukum yang menjadi mitra. Sampai hari ini ada 242 kasus yang kita tangani ada yang sudah P21, pengadilan sudah putus dan ada juga yang diselesaikan secara perdata karena tanahnya sudah dikembangkan kepada korban yang berhak,” ujarnya dan konferensi pers virtual, Rabu (2/6/2021).
Dwi melanjutkan jumlah kasus mafia tanah memang terbilang sedikit jika dengan kasus sengketa serta konflik pertanahan. Namun penanganan kasus-kasus ini tetap menjadi prioritas kementeriannya agar dapat memberikan efek jera bagi para pelaku.
“Dibandingkan dengan target penanganan sengketa dan perkara memang tidak banyak, karena tujuan kita dengan kasus yang tadi kami sampaikan, memiliki dampak yang luas kepada publik dan juga ekonomi. Maka (tindakan) ini akan memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang ingin melakukan tindakan mafia tanah,” jelasnya.
Karena itu pula lah, kementerian juga melibatkan kepolisian dan kejaksaan tinggi dam hal pencegahan. “Untuk tahun ini kami menargetkan menangani 60 kasus,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil membeberkan kasus-kasus mafia tanah yang tengah jadi prioritas kementeriannya. Salah satunya di wilayah Sulawesi Selatan.
“Sulawesi Selatan, sepertiga kota di Sulawesi Selatan itu digugat oleh mafia tanah,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (2/6).
Selain masalah di Sulawesi Selatan, Sofyan juga menyebutkan sejumlah kasus lain yang penyelesaiannya menjadi prioritas Kementerian ATR/BPN.
Beberapa di antaranya adalah kasus perampasan sertifikat tanah orang tua eks Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal dan sengketa tanah milik PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Banten.
“Prioritas yang menjadi perhatian publik yang kita selesaikan itu akan mempunyai dampak. Kasus Jakarta Timur itu adalah prioritas, kasus yang menyangkut Pak Dino Patti Djalal itu prioritas. Kasus di Sumatera Barat itu prioritas. Kasus kemudian yang di Banten itu yang menyangkut tanah Krakatau steel itu prioritas,” pungkasnya.
- Multimedia12 jam lalu
FOTO: Denny JA Lantik 11 Duta Puisi Esai
- Ragam24 jam lalu
Pengacara Elza Syarief Terbaring Kritis, Farhat Abbas Ajak Doa Bersama
- Jabodetabek17 jam lalu
Tragis! Ayah di Bekasi Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ditangkap Polisi
- POLITIK15 jam lalu
Sandiaga Uno Tegaskan Masih Nunggu Hasil Putusan Mukernas PPP soal Posisi Ketua Umum
- OtoTek23 jam lalu
Industri Otomotif China Catatkan Pertumbuhan Pesat pada November 2024
- POLITIK18 jam lalu
Mardiono: Mukernas PPP Tak Bahas Nama Calon Ketua Umum, Muktamar Dijadwalkan Usai Lebaran
- POLITIK17 jam lalu
Pramono Anung Janji Akusisi Program Kandidat Lain untuk Membangun Jakarta
- POLITIK14 jam lalu
PKB Ajukan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional, Cak Imin: Waktunya Dikenang