Berita
Sejak 2018 hingga 2021, Ada 242 Kasus Mafia Tanah
AKTUALITAS.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) mencatat kasus yang terindikasi sebagai mafia tanah di Indonesia sejak 2018 mencapai 242 kasus. Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR Dwi Hariyawan mengatakan penanganan kasus-kasus tersebut dilakukan kementeriannya dengan melibatkan kepolisian hingga kejaksaan. “Dengan penegakan hukum yang menjadi mitra. Sampai hari ini ada 242 kasus yang kita […]
AKTUALITAS.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) mencatat kasus yang terindikasi sebagai mafia tanah di Indonesia sejak 2018 mencapai 242 kasus. Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR Dwi Hariyawan mengatakan penanganan kasus-kasus tersebut dilakukan kementeriannya dengan melibatkan kepolisian hingga kejaksaan.
“Dengan penegakan hukum yang menjadi mitra. Sampai hari ini ada 242 kasus yang kita tangani ada yang sudah P21, pengadilan sudah putus dan ada juga yang diselesaikan secara perdata karena tanahnya sudah dikembangkan kepada korban yang berhak,” ujarnya dan konferensi pers virtual, Rabu (2/6/2021).
Dwi melanjutkan jumlah kasus mafia tanah memang terbilang sedikit jika dengan kasus sengketa serta konflik pertanahan. Namun penanganan kasus-kasus ini tetap menjadi prioritas kementeriannya agar dapat memberikan efek jera bagi para pelaku.
“Dibandingkan dengan target penanganan sengketa dan perkara memang tidak banyak, karena tujuan kita dengan kasus yang tadi kami sampaikan, memiliki dampak yang luas kepada publik dan juga ekonomi. Maka (tindakan) ini akan memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang ingin melakukan tindakan mafia tanah,” jelasnya.
Karena itu pula lah, kementerian juga melibatkan kepolisian dan kejaksaan tinggi dam hal pencegahan. “Untuk tahun ini kami menargetkan menangani 60 kasus,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil membeberkan kasus-kasus mafia tanah yang tengah jadi prioritas kementeriannya. Salah satunya di wilayah Sulawesi Selatan.
“Sulawesi Selatan, sepertiga kota di Sulawesi Selatan itu digugat oleh mafia tanah,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (2/6).
Selain masalah di Sulawesi Selatan, Sofyan juga menyebutkan sejumlah kasus lain yang penyelesaiannya menjadi prioritas Kementerian ATR/BPN.
Beberapa di antaranya adalah kasus perampasan sertifikat tanah orang tua eks Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal dan sengketa tanah milik PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Banten.
“Prioritas yang menjadi perhatian publik yang kita selesaikan itu akan mempunyai dampak. Kasus Jakarta Timur itu adalah prioritas, kasus yang menyangkut Pak Dino Patti Djalal itu prioritas. Kasus di Sumatera Barat itu prioritas. Kasus kemudian yang di Banten itu yang menyangkut tanah Krakatau steel itu prioritas,” pungkasnya.
-
RIAU12/04/2026 14:45 WIBRicuh di Panipahan, Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim
-
RIAU12/04/2026 17:00 WIBSadis dan Dipengaruhi Narkoba! Pelaku Curas Maut di Bengkalis Hantam Korban Hingga Tewas
-
NASIONAL12/04/2026 14:00 WIBJubir: Ceramah JK Soal Syahid Disalahartikan
-
NASIONAL12/04/2026 13:00 WIBEddy: Strategi Prabowo Bikin Ekonomi RI Tetap Stabil
-
POLITIK12/04/2026 18:00 WIBHadapi Pemilu 2029, PSI Mulai Siapkan Mesin Politik
-
OTOTEK12/04/2026 19:30 WIBSistem Pengemudian Otonomos Tesla Disetujui
-
PAPUA TENGAH12/04/2026 20:00 WIBDiduga Putus Cinta, Pelajar di Mimika Ditemukan Tewas Gantung Diri
-
NASIONAL12/04/2026 21:00 WIBPakai Surat Bermeterai Jadi Modus Bupati Tulungagung Lakukan Pemerasan

















