Connect with us

Berita

Soal Rektor UI Diizinkan Rangkap Jabatan, Politisi Demokrat: Kredibilitas Kampus Seakan Dirusak

AKTUALITAS.ID – Partai Demokrat menekankan ada tiga permasalahan utama terkait perubahan statuta UI. Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Bramantyo Suwondo mengatakan masalah pertama terkait timing perubahan aturan tersebut saat ramai polemik rangkap jabatan rektor UI Ari Kuncoro sebagai komisaris BRI. Menurutnya, perubahan aturan itu mengindikasikan bahwa perubahan ini hanya langkah reaktif […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Partai Demokrat menekankan ada tiga permasalahan utama terkait perubahan statuta UI. Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Bramantyo Suwondo mengatakan masalah pertama terkait timing perubahan aturan tersebut saat ramai polemik rangkap jabatan rektor UI Ari Kuncoro sebagai komisaris BRI.

Menurutnya, perubahan aturan itu mengindikasikan bahwa perubahan ini hanya langkah reaktif pemerintah untuk meredam kekecewaan publik.

“Publik terlanjur kecewa karena rangkap jabatan sudah menyalahi aturan PP sebelumnya. Padahal, seharusnya ada proses review yang ketat sebelum pengangkatan rektor menjadi komisaris BRI pada 18 Februari lalu,” kata Bramantyo dalam keterangannya, Rabu (21/7/2021).

Masalah kedua yakni Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) yang seharusnya dapat menggunakan otonomi yang dimiliki untuk fokus meningkatkan kualitas. Rektor pun harus fokus dalam mendorong hal tersebut.

“UI menduduki peringkat 290 dunia dalam QS World University Rankings. Rankingnya terus mengalami penurunan sejak 2018. Ini yang seharusnya menjadi fokus rektor dan Kemendikbudristek. Keputusan yang diambil oleh rektor harus terfokus dalam semangat meningkatkan performa akademik, mendukung riset dan inovasi, demi membawa nama baik universitas yang dipimpinnya.

Apalagi, kegiatan pembelajaran kurang optimal akibat pandemi ini. Keputusan ataupun jabatan yang tidak relevan sebaiknya dihindari,” katanya.

Bramantyo menuturkan, masalah terakhir adalah masyarakat menangkap sinyal pesan moral yang kurang baik dari kejadian tersebut. Hal itu dapat dilihat reaksi masyarakat di sosial media.

“Rektor perlu menjaga integritas dan menjadi teladan bagi mahasiswa dan akademisi. Menurut kami, kejadian ini seharusnya menjadi pelajaran dan tidak boleh terulang kembali,” ucapnya.

Kemendikbudristek, kata dia, perlu lebih tegas dan teliti dalam melaksanakan peraturan. Komisi X DPR bersama masyarakat memastikan akan terus mengawasi.

“Pihak PT pun harus ingat bahwa ekosistem akademik seharusnya independen dari kepentingan/interest tertentu dan fokus di pengembangan akademik/riset/inovasi.

Kualitas demografi Indonesia sangat ditentukan oleh kualitas pendidikannya,” tegas Bramantyo.

“Kalau aturan bisa disesuaikan dengan selera penguasa, akan menjadi negeri apa kita? Kalau kampus seharusnya menjadi benteng terakhir terkait integritas dan kredibilitas. Kali ini Universitas Indonesia malah seakan dirusak kredibilitasnya oleh aturan ini,” tambahnya.
Demokrat mempertanyakan kebijakan Menteri BUMN dan Presiden Jokowi yang merevisi Statuta Universitas Indonesia sehingga Rektor UI diperbolehkan rangkap jabatan.

“Mengapa di saat kegelisahan rakyat memuncak terkait situasi Pandemi terkini? Apakah memang perubahan statuta UI ini menjadi prioritas? Apakah memang sengaja memantik kontroversi baru di tengah situasi sulit yang dihadapi rakyat dan negeri ini? Sehingga fokus kita teralih? Apakah pemerintah tak bisa berfokus, ke pandemi saja, sampai sibuk urus Statuta UI? Selamatkan nyawa rakyat, seperti yang selalu disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, itu yang harusnya menjadi prioritas,” tandasnya.

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending