Berita
Diduga Lakukan Pungli, Wali Kota Tangerang Copot Lurah Paninggilan Utara
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat mengaku telah memeriksa oknum lurah Paninggilan Utara. Lurah itu diduga pelaku Pungutan Liar (pungli) atas layanan penerbitan surat keterangan ahli waris. “Kami mengetahui kasus tersebut dua hari lalu. Dan benar, dalam video tersebut adalah Lurah Paninggilan Utara. Dengan itu, kami […]

AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat mengaku telah memeriksa oknum lurah Paninggilan Utara. Lurah itu diduga pelaku Pungutan Liar (pungli) atas layanan penerbitan surat keterangan ahli waris.
“Kami mengetahui kasus tersebut dua hari lalu. Dan benar, dalam video tersebut adalah Lurah Paninggilan Utara. Dengan itu, kami tindak cepat, Kamis kemarin kita suratin yang bersangkutan, dan Jumat pukul 09.00 tadi kami lakukan pemeriksaan oleh tim BKPSDM,” terang Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Haryanto, Jumat (6/8/2021).
Haryanto menjelaskan, dalam pemeriksaan terhadap sang Lurah, pihaknya melibatkan tim pembinaan, pendisiplinan dan psikolog analis integritas. Pemeriksaan terhadap lurah berjalan selama dua jam. Hasil pemeriksaan dikirimkan ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti lebih jauh.
“Terkait investigasi lanjutan, hingga putusan BKPSDM serahkan ke Inspektorat dan tim yang berwenang. Pastinya, BKPSDM tidak membenarkan tindakan tersebut terlebih sebagai aparatur negara,” ucap dia.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Tangerang Dadi Budaeri mengaku tengah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan, untuk segera dilakukan pemeriksaan gabungan. Antara tim Inspektorat, BKPSDM, dan pimpinan terkait yaitu Camat.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, baru bisa dinilai akan dikenakan sanksi ringan, sedang atau berat dengan hukuman apa, dan paling berat adalah non job,” jelas Dadi.
Sebelum putusan sanski terhadap oknum ASN itu, Inspektorat akan terlebih dahulu melaporkan hasil pemeriksaan gabungan itu untuk diserahkan ke pimpinan tertinggi yakni, wali kota.
“Kemudian bersama-sama dibuat hasil putusan atau vonis,” jelasnya.
Dadi juga mengimbau kepada seluruh ASN di Kota Tangerang untuk menjadikan kasus pungli tersebut, ssbagai pelajaran berharga.
“Begitu juga dengan masyarakat Kota Tangerang, yang sekiranya menemukan kaus serupa, untuk tidak segan melaporkan keberbagai sarana laporan yang telah disediakan Pemkot Tangerang,” terang Dadi.
-
POLITIK17/04/2025 19:45 WIB
Ahmad Muzani: Pertemuan Dua Pemimpin Negara Bermanfaat untuk Pemerintahan
-
OASE18/04/2025 00:01 WIB
Temuan Makam Kuno Bertuliskan Ayat Al-Qur’an di Dekat Tembok Besar China, Betulkah Makam Nabi?
-
OLAHRAGA17/04/2025 19:00 WIB
Ini 4 Tim yang Lolos ke Semifinal Liga Champions 2024-2025
-
POLITIK17/04/2025 17:00 WIB
Presiden Prabowo Resmi Sahkan Revisi UU TNI
-
NASIONAL17/04/2025 17:30 WIB
Ditanya Motor Royal Enfield Ridwan Kamil, KPK: Masih Misteri
-
POLITIK17/04/2025 18:00 WIB
Bahlil Lahadalia: Akan Ada Reshuffle Pengurus Partai Golkar
-
DUNIA17/04/2025 18:30 WIB
Joe Biden: Donald Trump Pemimpin yang Membuat Kerusakan
-
EKBIS17/04/2025 18:45 WIB
Harga Kelapa Naik, Petani Bahagia dan Pemerintah Fokus Tingkatkan Produksi