Berita
Diduga Lakukan Pungli, Wali Kota Tangerang Copot Lurah Paninggilan Utara
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat mengaku telah memeriksa oknum lurah Paninggilan Utara. Lurah itu diduga pelaku Pungutan Liar (pungli) atas layanan penerbitan surat keterangan ahli waris. “Kami mengetahui kasus tersebut dua hari lalu. Dan benar, dalam video tersebut adalah Lurah Paninggilan Utara. Dengan itu, kami […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat mengaku telah memeriksa oknum lurah Paninggilan Utara. Lurah itu diduga pelaku Pungutan Liar (pungli) atas layanan penerbitan surat keterangan ahli waris.
“Kami mengetahui kasus tersebut dua hari lalu. Dan benar, dalam video tersebut adalah Lurah Paninggilan Utara. Dengan itu, kami tindak cepat, Kamis kemarin kita suratin yang bersangkutan, dan Jumat pukul 09.00 tadi kami lakukan pemeriksaan oleh tim BKPSDM,” terang Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Haryanto, Jumat (6/8/2021).
Haryanto menjelaskan, dalam pemeriksaan terhadap sang Lurah, pihaknya melibatkan tim pembinaan, pendisiplinan dan psikolog analis integritas. Pemeriksaan terhadap lurah berjalan selama dua jam. Hasil pemeriksaan dikirimkan ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti lebih jauh.
“Terkait investigasi lanjutan, hingga putusan BKPSDM serahkan ke Inspektorat dan tim yang berwenang. Pastinya, BKPSDM tidak membenarkan tindakan tersebut terlebih sebagai aparatur negara,” ucap dia.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Tangerang Dadi Budaeri mengaku tengah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan, untuk segera dilakukan pemeriksaan gabungan. Antara tim Inspektorat, BKPSDM, dan pimpinan terkait yaitu Camat.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, baru bisa dinilai akan dikenakan sanksi ringan, sedang atau berat dengan hukuman apa, dan paling berat adalah non job,” jelas Dadi.
Sebelum putusan sanski terhadap oknum ASN itu, Inspektorat akan terlebih dahulu melaporkan hasil pemeriksaan gabungan itu untuk diserahkan ke pimpinan tertinggi yakni, wali kota.
“Kemudian bersama-sama dibuat hasil putusan atau vonis,” jelasnya.
Dadi juga mengimbau kepada seluruh ASN di Kota Tangerang untuk menjadikan kasus pungli tersebut, ssbagai pelajaran berharga.
“Begitu juga dengan masyarakat Kota Tangerang, yang sekiranya menemukan kaus serupa, untuk tidak segan melaporkan keberbagai sarana laporan yang telah disediakan Pemkot Tangerang,” terang Dadi.
- Multimedia8 jam lalu
FOTO: Sisa Kebakaran Pemukiman Padat Penduduk di Kemayoran
- Multimedia10 jam lalu
FOTO: Aksi Ratusan Pensiunan Pupuk Kaltim Geruduk Kementerian BUMN
- EkBis17 jam lalu
KAI Properti Gelar Pelatihan Internal untuk Tingkatkan Kompetensi Pegawai
- Multimedia5 jam lalu
FOTO: Pemerintah Siapkan Rumah Singgah Sementara untuk Korban Kebakaran Kemayoran
- Ragam11 jam lalu
Meningkatnya Kasus DBD, Berikut 8 Pertolongan Pertama yang Harus Dilakukan
- Jabodetabek16 jam lalu
Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi Jakarta untuk Perpanjangan SIM
- Ragam15 jam lalu
10 Cara Efektif Mengendalikan Konsumsi Gula untuk Hidup Lebih Sehat
- EkBis12 jam lalu
Kolaborasi Antam dan Freeport, Erick Thohir: Indonesia Siap Miliki Bank Emas