Berita
Jika PPKM Level 4 Diperpanjang, Polisi Lanjutkan Aturan Ganjil Genap Kendaraan
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan memperpanjang kebijakan ganjil genap kendaraan apabila pemerintah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dilanjutkan. PPKM level 4 akan berakhir pada 16 Agustus 2021. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, apabila PPKM level 4 diperpanjang, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kawasan ganjil […]
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan memperpanjang kebijakan ganjil genap kendaraan apabila pemerintah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dilanjutkan. PPKM level 4 akan berakhir pada 16 Agustus 2021.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, apabila PPKM level 4 diperpanjang, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kawasan ganjil genap yang telah berlangsung sejak 10 Agustus lalu.
“Hari ini tanggal 16, hari ini adalah hari terakhir untuk yang perpanjangan PPKM level 4 tanggal 10-16 Agustus. Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa keputusan dari pemerintah, seperti apa kalau memang PPKM level 4 diperpanjang tentu kebijakan ganjil genap akan kita perpanjang dan kita evaluasi,” kata Sambodo kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/8/2021).
Selain itu, hasil dari evaluasi ganjil genap selama seminggu ini disebutnya hanya sedikit sekali ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat.
“Evaluasi dari seminggu ini Alhamdulillah dari sisi kepatuhan warga terhadap ganjil genap, saya mengucapkan terima kasih sekali. Karena sedikit sekali ditemukan pelanggaran kendaraan sesuai dengan tanggalnya melakukan mobilitas di 8 kawasan ganjil genap,” ungkapnya.
“Dan kalaupun ada yang melintas itu karena memang kita berikan dispensasi,” tambahnya.
Terkait dengan 8 kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan ganjil genap, nantinya akan dilakukan evaluasi lagi oleh pihaknya. Apakah akan dikurangi atau akan ditambah.
“Ke depan kita akan lihat dan evaluasi dengan stakeholder terkait, apakah tetap 8 kawasan ini atau dikurangi atau mungkin ditambah. Karena secara fakta dan data menunjukkan ganjil genap itu cukup efektif untuk mengurangi mobilitas di 8 kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan ganjil genap,” jelasnya.
Berikut Ruas Jalan yang akan diberlakukan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap:
- Jalan Sudirman,
- MH. Thamrin,
- Jalan Merdeka Barat,
- Jalan Majapahit,
- Jalan Gajah Mada,
- Jalan Hayam Wuruk,
- Jalan Pintu Besar Selatan, dan
- Jalan Gatot Subroto.
- Ragam21 jam lalu
Pengacara Elza Syarief Terbaring Kritis, Farhat Abbas Ajak Doa Bersama
- Multimedia9 jam lalu
FOTO: Denny JA Lantik 11 Duta Puisi Esai
- Ragam23 jam lalu
Kualitas Air Memengaruhi Rasa Kopi: Air Mineral Kemasan Lebih Disarankan
- POLITIK12 jam lalu
Sandiaga Uno Tegaskan Masih Nunggu Hasil Putusan Mukernas PPP soal Posisi Ketua Umum
- Jabodetabek14 jam lalu
Tragis! Ayah di Bekasi Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ditangkap Polisi
- OtoTek20 jam lalu
Industri Otomotif China Catatkan Pertumbuhan Pesat pada November 2024
- POLITIK15 jam lalu
Mardiono: Mukernas PPP Tak Bahas Nama Calon Ketua Umum, Muktamar Dijadwalkan Usai Lebaran
- POLITIK14 jam lalu
Pramono Anung Janji Akusisi Program Kandidat Lain untuk Membangun Jakarta