Berita
Ada 17 teroris di Kabinet, Italia Tolak Akui Pemerintahan Taliban di Afghanistan
Menteri Luar Negeri Italia Luigi Di Maio mengatakan pemerintahan Taliban di Afghanistan tidak dapat diakui namun warga Afghanistan harus mulai menerima bantuan keuangan yang sebelumnya dibekukan setelah Taliban mengambil alih Afghanistan bulan lalu. Dia mendesak pemerintah luar negeri untuk mencegah kehancuran keuangan di Afghanistan karena itu bisa menimbulkan pengungsi besar-besaran. “Pengakuan pemerintah Taliban tidak mungkin […]
Menteri Luar Negeri Italia Luigi Di Maio mengatakan pemerintahan Taliban di Afghanistan tidak dapat diakui namun warga Afghanistan harus mulai menerima bantuan keuangan yang sebelumnya dibekukan setelah Taliban mengambil alih Afghanistan bulan lalu.
Dia mendesak pemerintah luar negeri untuk mencegah kehancuran keuangan di Afghanistan karena itu bisa menimbulkan pengungsi besar-besaran.
“Pengakuan pemerintah Taliban tidak mungkin dilakukan karena ada 17 teroris di antara para menteri, dan hak asasi perempuan dan anak-anak perempuan masih terus dilanggar,” jelas Di Maio kepada stasiun televisi pemerintah Rai 3, pada Minggu (26/9).
“Jelas, kita harus mencegah Afghanistan dari ledakan migrasi yang tidak terkendali yang dapat mengganggu negara-negara tetangga,” jelas Di Maio yang memimpin rapat G20 menteri luar negeri di New York pekan lalu.
“Ada beberapa cara yang dapat menjamin bantuan keuangan tanpa memberikan uang melalui Taliban. Kami juga setuju jika bagian dari bantuan kemanusiaan harus selalu kepada perlindungan perempuan dan anak-anak perempuan,” kata dia seperti dilansir laman Al Jazeera, Senin (27/9).
Negara-negara G20, bersama dengan tetangga Afghanistan, berkomitmen untuk melawan terorisme, dan bekerja untuk perlindungan hak asasi manusia, tambah Di Maio.
Pada Jumat, Departemen Keuangan Amerika Serikat mengatakan pihaknya mengeluarkan dua lisensi umum, satu mengizinkan pemerintah AS, NGO dan organisasi internasional tertentu, termasuk PBB, untuk terlibat dalam transaksi dengan Taliban atau Jaringan Haqqani – keduanya di bawah sanksi – yang diperlukan untuk memberikan bantuan kemanusiaan.
-
JABODETABEK23/04/2026 21:30 WIBBesok! Hari Transportasi Nasional, Pemprov DKI Gratiskan Transum
-
EKBIS23/04/2026 22:00 WIBMentan: Tidak Ada Kenaikan Harga Beras Meski Isu Biaya Kemasan
-
RAGAM23/04/2026 22:30 WIBOrang Tua Diminta Selektif Dalam “Sharenting” Untuk Cegah “Cyber Grooming”
-
NUSANTARA23/04/2026 23:30 WIBTNI-Polri Kawal Ketat Penyaluran Bantuan Pengungsi Kampung Kembru di Puncak Jaya
-
EKBIS23/04/2026 23:00 WIBJembatan Digital di Jalur Langit: Strategi Indosat Membantu Jamaah Haji Tetap Terhubung
-
PAPUA TENGAH24/04/2026 06:00 WIBMeraba Misi Digitalisasi Dukcapil Mimika Menuju Integrasi Satu Data
-
JABODETABEK24/04/2026 06:30 WIBJangan Lupa, Perpanjang SIM di Lokasi Ini
-
NASIONAL24/04/2026 07:00 WIBKasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK

















