Berita
Said Iqbal Tegaskan Program Partai Buruh Langsung Bersentuhan Persoalan Rakyat
AKTUALITAS.ID – Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan Partai Buruh adalah partai yang identitas sebagai partainya kelas pekerja. Karena itu, Partai Buruh hadir untuk terlibat langsung dan mendukung perjuangan kaum buruh, petani, pekerja rumah tangga, dan elemen rakyat miskin yang lain. “Perjuangan dan program Partai Buruh langsung bersentuhan dengan persoalan rakyat. Karena itu, Partai Buruh […]

AKTUALITAS.ID – Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan Partai Buruh adalah partai yang identitas sebagai partainya kelas pekerja. Karena itu, Partai Buruh hadir untuk terlibat langsung dan mendukung perjuangan kaum buruh, petani, pekerja rumah tangga, dan elemen rakyat miskin yang lain.
“Perjuangan dan program Partai Buruh langsung bersentuhan dengan persoalan rakyat. Karena itu, Partai Buruh tidak didesain hanya untuk ikut pemilu,” kata Said Iqbal, saat konferensi pers secara daring, Sabtu (30/10/2021) kemarin.
Menurut Said Iqbal, pemilu penting agar Partai Buruh bisa ikut membuat undang-undang dan merumuskan kebijakan negara untuk mewujudkan negara sejahtera (welfare state). Namun secara bersamaan, Partai Buruh juga bekerja setiap saat untuk melakukan advokasi terhadap persoalan yang dihadapi rakyat.
“Kami akan menginstruksikan kader partai buruh untuk terlibat secara langsung dalam perjuangan buruh yang menuntut upah layak. Kami akan hadir dan mengadvokasi korban penggusuran. Kami akan hadir untuk memperjuangkan pekerja rumah tangga dan buruh migran,” kata Said Iqbal.
Said Iqbal mengatakan, terkait dengan itu, tahun 2021-2022 Partai Buruh memiliki 14 isu perjuangan. Partai Buruh bersama serikat pekerja, serikat tani, dan organisasi serikat lainnya akan melakukan aksi secara nasional untuk mendukung perjuangan organisasi serikat buruh dan lain sebagainya.
Berikut 14 isu perjuangan Partai Buruh:
- Penolakan omnibus law UU Cipta Kerja;
- Penetapan UMK 2022;
- Harga PCR yang masih mahal;
- Masih adanya tanah petani dan rakyat yang diserobot oleh pihak swasta atau negara;
- Pengesahan UU PRT;
- PKB tanpa Omnibus Law;
- Perlindungan buruh migran selama Covid-19;
- Status guru honorer dan tenaga honorer yang masih tidak jelas serta gaji honorer dan guru swasta yang masih miris;
- Menolak rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan;
- Menolak pengenaan pajak terhadap barang yg dikonsumsi rakyat kecil (seperti makanan, sembako, dsb), dan menolak tax amnesty gaya baru dalam revisi uu pajak yang baru;
- Mendesak pemerintah untuk menghindari terjadinya ledakan PHK dan membuat peta jalan dalam penciptaan lapangan kerja yang baru pasca-Covid-19 yang berbasis pasar sosial;
- Mengubah JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) di omnibus law menjadi Jaminan Asuransi Pengangguran (unemployment insurance) dan jaminan perumahan serta jaminan makanan;
- Meminta pemerintah untuk memperjelas hubungan kerja, tarif, dan jaminan sosial untuk pekerja ojek online; dan
- Meminta pemerintah untuk mengendalikan harga-harga barang.
-
POLITIK17/06/2025 22:30 WIB
DKPP Pecat Komisioner KPU Madiun, Terbukti Rangkap Jabatan Pengurus Partai
-
JABODETABEK18/06/2025 09:45 WIB
Proposal Perdamaian Ditolak Meski Utang Sudah Dilunasi, Diduga Ada Konflik Kepentingan Kreditor Afiliasi
-
DUNIA17/06/2025 22:00 WIB
21 Negara Islam Serukan Gencatan Senjata dan Kecam Agresi Israel ke Iran
-
FOTO17/06/2025 22:15 WIB
FOTO: Diskusi KWP Bersama DPR Bahas RUU Penyiaran
-
DUNIA18/06/2025 10:15 WIB
Langit Teheran Membara: Israel Kembali Gempur Iran dengan 60 Pesawat Tempur
-
RAGAM18/06/2025 01:00 WIB
Arbani Yasiz dan Raissa Ramadhani Resmi Bertunangan, Momen Manis Diunggah di Instagram
-
JABODETABEK18/06/2025 05:30 WIB
Waspada Cuaca Ekstrem! Petir dan Hujan Guyur Jabodetabek Rabu 18 Juni 2025
-
NUSANTARA17/06/2025 21:30 WIB
924 ASN Baru Resmi Bergabung, Bupati Kayong Utara: Ini Amanah dan Pengabdian