Berita
Menko Polhukam Minta Tak ada Pihak Provokasi soal Isu Pembubaran MUI
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta tak ada pihak yang memprovokasi soal isu pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI). Isu ini merebak dan jadi perdebatan media sosial setelah salah satu pengurusnya ditangkap karena diduga terlibat tindak pidana terorisme. Hal ini disampaikan Mahfud melalui cuitan di akun twitter resmi […]

AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta tak ada pihak yang memprovokasi soal isu pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI). Isu ini merebak dan jadi perdebatan media sosial setelah salah satu pengurusnya ditangkap karena diduga terlibat tindak pidana terorisme.
Hal ini disampaikan Mahfud melalui cuitan di akun twitter resmi miliknya, @mohmahfudmd. Menurutnya siapa saja jangan berpikir untuk membubarkan MUI hanya karena permasalahan tersebut.
Tak hanya itu, dia juga meminta agar masyarakat tak berpikir saat ini pemerintah tengah berusaha menyerang MUI melalui Densus 88 anti teror.
“Itu semua provokasi yang bersumber dari khayalan, bukan dari pemahaman atas peristiwa,” kata Mahfud, dikutip dari akun twitter resminya, Sabtu (20/11/2021).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan, kedudukan MUI tergolong kuat dan kokoh bahkan telah diatur secara hukum.
MUI memiliki kewenangan untuk mengatur berbagai hal di Indonesia misalnya soal mutu halal hingga perbankan syariah. Ini diatur melalui UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, Juga di UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.
“Posisi MUI kuat tak bisa sembarang dibubarkan,” jelasnya.
Berkaitan dengan penangkapan oknum MUI sebagai terduga teroris, Mahfud mengatakan sepenuhnya memang karena ada permasalahan. Jangan sampai diartikan dengan penyerangan aparat terhadap MUI.
“Teroris bisa ditangkap di manapun, di hutan, mall, rumah, gereja, masjid. Kalau aparat diam dan terjadi sesuatu bisa dituding kecolongan. Akan ada proses hukum dan pembuktian secara terbuka,” kata dia.
Sebelumnya, media sosial ramai dengan tagar #bubarkanMUI usai anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain an-Najah ditangkap oleh Densus 88 pada Selasa (19/11) lalu. Zain sudah dinonaktifkan sebagai pengurus MUI.
Detasemen Khusus Antiteror (Densus 88) menangkap sejumlah terduga teroris. Salah satunya adalah Ketua Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) yang juga Anggota Komisi Fatwa MUI Kota Bekasi Farid Okbah.
Selain itu, Densus 88 juga meringkus Anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah dalam penangkapan itu. Zain dan Farid diduga mendanai kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI).
-
FOTO20/04/2025 12:51 WIB
FOTO: Bawaslu RI Tinjau PSU di Kabupaten Serang
-
FOTO20/04/2025 03:50 WIB
FOTO: Seminar Kesehatan dari Pakar Psikologi Benny Prawira
-
NUSANTARA19/04/2025 23:00 WIB
Gelar Operasi Alpha Bravo Moskona 2025, 274 Personel Siap Cari Iptu Tommy yang Hilang di Bintuni
-
RAGAM20/04/2025 00:01 WIB
Penelitian Ungkap: Permen Karet Juga Mengandung Mikroplastik
-
NUSANTARA20/04/2025 13:00 WIB
Tanah Leluhur Diinjak-injak: Warga Halmahera Timur Lawan Penambangan Ilegal Berbekal Nekat
-
OLAHRAGA20/04/2025 16:00 WIB
Targetkan Kemenangan, Arema FC Siap Hadapi Persebaya di Bali