Berita
DPD Usulkan RUU Pemilu Kembali Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2022
AKTUALITAS.ID – Komite I DPD RI mengusulkan kembali revisi UU Pemilu masuk Prolegnas Prioritas tahun 2022. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno dan akan disampaikan dalam Panmus dan Paripurna DPD RI pada bulan Desember. Revisi UU Pemilu sebelumnya telah dikeluarkan DPR RI dari Prolegnas Prioritas pada 9 Maret 2021. Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi […]
AKTUALITAS.ID – Komite I DPD RI mengusulkan kembali revisi UU Pemilu masuk Prolegnas Prioritas tahun 2022. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno dan akan disampaikan dalam Panmus dan Paripurna DPD RI pada bulan Desember. Revisi UU Pemilu sebelumnya telah dikeluarkan DPR RI dari Prolegnas Prioritas pada 9 Maret 2021.
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengatakan, keputusan itu diambil berdasarkan tinjauan di daerah dan masukan stakeholders terkait pemilu. UU Pemilu saat ini dinilai banyak kelemahan dan perlu direvisi sebelum penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Berbagai permasalahan dan catatan terhadap penyelenggaraan Pemilu sebelumnya tahun 2019 diharapkan menjadi masukan dasar bagi penyempurnaan regulasi Pemilu di Indonesia,” ujar Fachrul dalam keterangannya, Selasa (23/11/2021).
Fachrul menuturkan, ada pertimbangan untuk segera membahas revisi UU Pemilu karena semakin dekat penyelenggaraan Pemilu 2024. KPU dan Bawaslu harus mempersiapkan sedini mungkin perencanaan dan anggaran serta sumber daya manusia.
“Penggunaan teknologi informasi yang masif perlu segera diwujudkan, dengan revisi diharapkan dapat diakomodasi apalagi kita memasuki era digital dan sedang menghadapi pandemi yg mengurangi bertatap muka,” ujarnya.
Revisi UU Pemilu diperlukan untuk mengurangi multitafsir, perbaikan manajemen teknis dan pengawasan pemilu, penguatan kelembagaan penyelenggara dan mendorong penyelesaian sengketa dan proses yang sama, dan mendorong perbaikan mekanisme dan pencalonan, termasuk presidential threshold.
-
Multimedia24 hours ago
FOTO: Bawaslu Gelar Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu
-
POLITIK20 hours ago
Ketua Komisi II Menentang Pembentukan KPU-Bawaslu Ad Hoc
-
EkBis21 hours ago
Bayar Pakai QRIS Kena PPN 12%: Penjelasan dan Simulasi Kenaikan Pajak
-
POLITIK18 hours ago
PDIP Optimis Wacana Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Ditolak Masyarakat
-
Nasional22 hours ago
Yenny Wahid Kritik Rencana Kenaikan PPN 12 Persen di Haul ke-15 Gus Dur
-
POLITIK14 hours ago
Gerindra: PDIP Berperan dalam Kenaikan PPN 12 Persen, Jangan Bermain Peran Korban
-
Nasional23 hours ago
Ribuan Anggota Jamaah Islamiyah Deklarasikan Pembubaran Organisasi di Solo
-
Dunia19 hours ago
Vietnam Rencanakan Pengurangan Kementerian Menjadi 13 Pada 2025 Dalam Upaya Reformasi Birokrasi