Berita
Tak Penuhi Syarat, KPU Libya Diskualifikasi Putra Muammar Kadafi sebagai Capres
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Libya pada Rabu menyampaikan, Saif al-Islam Kadafi, putra mantan pemimpin Libya Muammar Kadafi dan salah satu bakal capres pada pemilihan presiden Desember, tidak memenuhi syarat untuk ikut dalam kontestasi politik tersebut. Saif Kadafi adalah salah satu dari 25 kandidat yang didiskualifikasi dalam keputusan awal sambil menunggu proses banding yang pada akhirnya […]
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Libya pada Rabu menyampaikan, Saif al-Islam Kadafi, putra mantan pemimpin Libya Muammar Kadafi dan salah satu bakal capres pada pemilihan presiden Desember, tidak memenuhi syarat untuk ikut dalam kontestasi politik tersebut.
Saif Kadafi adalah salah satu dari 25 kandidat yang didiskualifikasi dalam keputusan awal sambil menunggu proses banding yang pada akhirnya akan diputuskan oleh pengadilan. Sekitar 98 warga Libya mendaftar sebagai capres.
Perselisihan seputar aturan pemilu, termasuk dasar hukum pemungutan suara dan siapa yang memenuhi syarat untuk mendaftar, terancam menggagalkan proses perdamaian yang didukung internasional yang bertujuan untuk mengakhiri satu dekade kekacauan faksi di negara tersebut.
Jaksa militer di Tripoli telah mendesak KPU untuk mencoret Saif Kadafi setelah disidang in absentia atas tuduhan kejahatan perang pada 2015 atas perannya dalam memerangi revolusi yang menggulingkan ayahnya Muammar Kadafi pada 2011. Saif membantah melakukan tindakan melanggar hukum.
Dilansir Al Arabiya, Kamis (25/11), beberapa kandidat lainnya awalnya diterima KPU tapi kemudian dituduh melakukan pelanggaran oleh musuh politiknya.
Perdana Menteri sementara, Abdulhamid al-Dbeibah berjanji tidak akan mencalonkan diri karena itu syarat menjabat sebagai PM sementara, dan tidak mundur dari jabatannya tiga bulan sebelum pemungutan suara seperti yang dipersyaratkan UU pemilu.
Kandidat terkemuka lainnya, komandan timur Khalifa Haftar, yang disebut memiliki kewarganegaraan AS, terancam dicoret dari daftar kandidat. Banyak orang di Libya barat menuduhnya melakukan kejahatan perang selama serangan 2019-2020 di Tripoli.
Haftar membantah melakukan kejahatan perang dan mengatakan dia bukan warga negara AS. Dbeibah menyebut aturan pemilu yang dikeluarkan ketua parlemen Aguila Saleh pada September itu “cacat”. Saleh juga menjadi kandidat capres.
Utusan PBB untuk Libya, Jan Kubis, yang mengundurkan diri dari jabatannya, menyampaikan ke Dewan Keamanan PBB pada Rabu bahwa pengadilan Libya akan mengambil keputusan final terkait aturan pemilu dan apakah para kandidat memenuhi syarat atau tidak.
-
NASIONAL25/04/2026 13:00 WIBPeringatan Hari Otonomi Daerah, Gus Hilmy: Hak Daerah Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana
-
RIAU25/04/2026 16:45 WIBPerangi Narkoba, Provinsi Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba
-
RAGAM25/04/2026 12:00 WIBGelar Puteri Indonesia 2026, Resmi Disandang Agnes Aditya Rahajeng
-
NASIONAL25/04/2026 11:54 WIBPailit di Tengah Perusahaan Berjalan, Buruh PT Dua Kuda Soroti Kejanggalan
-
PAPUA TENGAH25/04/2026 18:00 WIBGedung MPP Bakal Segera Dibangun, Ini Besaran Anggarannya
-
OLAHRAGA25/04/2026 15:00 WIBPerkuat Pembinaan Pembalap Indonesia, MGPA Gelar Kejurnas Mandalika Racing Series
-
NASIONAL25/04/2026 19:00 WIBPemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Rampung di DPR
-
PAPUA TENGAH25/04/2026 14:00 WIBSiasat Roda Tiga Menjaga Napas Sekolah di Kapiraya