Berita
DKPP: Tahun 2021 Profesionalitas Prinsip Paling Banyak Dilanggar Penyelenggara Pemilu
AKTUALITAS.ID – Profesionalitas menjadi tantangan besar yang dihadapi penyelenggara pemilu di Indonesia saat ini. Sepanjang tahun 2021, DKPP telah melakukan pemeriksaan terhadap 162 Teradu terkait dugaan pelanggaran kode etik prinsip profesionaitas. Hal tersebut disampaikan Anggota DKPP, Dr. Ida Budhiati dalam Penyampaian Laporan Kinerja (Lapkin) DKPP Tahun 2021 yang digelar di Hotel Grand Maercure Harmoni Jakarta […]
AKTUALITAS.ID – Profesionalitas menjadi tantangan besar yang dihadapi penyelenggara pemilu di Indonesia saat ini. Sepanjang tahun 2021, DKPP telah melakukan pemeriksaan terhadap 162 Teradu terkait dugaan pelanggaran kode etik prinsip profesionaitas.
Hal tersebut disampaikan Anggota DKPP, Dr. Ida Budhiati dalam Penyampaian Laporan Kinerja (Lapkin) DKPP Tahun 2021 yang digelar di Hotel Grand Maercure Harmoni Jakarta pada Kamis (16/12/2021) pagi.
“Prinsip profesionalitas yang paling banyak dilanggar oleh penyelenggara pemilu,” ungkap Ida Budhiati.
Selain profesionalitas, sebanyak 75 Teradu telah diperiksa DKPP atas dugaan melanggar asas berkepastian hukum. Disusul dugaan melanggar prinsip mandiri (25 Teradu) dan prinsip akuntabel sebanyak 19 Teradu.
Dugaan melanggar prinsip adil (10 Teradu), terbuka (10 Teradu), kepentingan umum (8 Teradu), Jujur (6), aksesibilitas (5 Teradu), tertib (5 Teradu), proporsional (3 Teradu), serta efisien (2 Teradu).
Dalam paparanya, Anggota KPU RI periode 2012-2017 ini mengatakan DKPP telah merehabilitasi sebanyak 397 dari 633 Teradu yang telah diputus. Jumlah putusan rehabilitasi pada 2021 naik menjadi 62,8% dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 56,7%.
“Putusan DKPP ini lebih banyak kepada unsur mendidiknya dari pada sanksi, hal tersebut terkonformasi dari jumlah putusan rehabilitasi yang dikeluarkan DKPP,” lanjutnya.
Sementara itu, jumlah Teradu paling banyak (di atas 50 penyelenggara pemilu) yang telah divonis DKPP tersebar di empat provinsi yakni Papuua, Papua Barat, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
“Empat provinsi ini masuk kategori tinggi di atas 50 Teradu,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Penyampaian Laporan Kinerja (Lapkin) DKPP Tahun 2021 dihadiri oleh Ketua dan Anggota DKPP RI, Ketua DKPP periode 2012 -2017, Jimly Ashiddiqqie, Ketua DKPP periode 2017-2019, Harjono, Anggota KPU RI, Hasyim Asy’ari, Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, dan lainnya. (Humas DKPP)
-
NASIONAL15/03/2026 10:00 WIBPrabowo Ajak Masyarakat Tetap Tenang Hadapi Krisis Dunia
-
NASIONAL15/03/2026 20:00 WIBWacana ASN WFH, Komisi II: Layanan Publik Harus Tetap Optimal
-
DUNIA15/03/2026 08:00 WIBDrone Murah Iran Bikin AS dan Israel Kewalahan
-
NASIONAL15/03/2026 18:30 WIBKPK Cetak “Hattrick”, Alarm Darurat di Jawa Tengah
-
PAPUA TENGAH15/03/2026 19:00 WIBAparat Gabungan Kembali Gagalkan Penyeludupan Miras di Pelabuhan Poumako
-
POLITIK15/03/2026 09:00 WIBPSI Dorong Sistem Faction Threshold di DPR
-
JABODETABEK15/03/2026 10:30 WIBPolres Jaksel Tangkap Penjual Tramadol Berkedok Kosmetik
-
PAPUA TENGAH15/03/2026 16:14 WIBApi Hanguskan Tiga Rumah Indekos di Mimika Baru

















