Berita
DKPP: Tahun 2021 Profesionalitas Prinsip Paling Banyak Dilanggar Penyelenggara Pemilu
AKTUALITAS.ID – Profesionalitas menjadi tantangan besar yang dihadapi penyelenggara pemilu di Indonesia saat ini. Sepanjang tahun 2021, DKPP telah melakukan pemeriksaan terhadap 162 Teradu terkait dugaan pelanggaran kode etik prinsip profesionaitas. Hal tersebut disampaikan Anggota DKPP, Dr. Ida Budhiati dalam Penyampaian Laporan Kinerja (Lapkin) DKPP Tahun 2021 yang digelar di Hotel Grand Maercure Harmoni Jakarta […]
AKTUALITAS.ID – Profesionalitas menjadi tantangan besar yang dihadapi penyelenggara pemilu di Indonesia saat ini. Sepanjang tahun 2021, DKPP telah melakukan pemeriksaan terhadap 162 Teradu terkait dugaan pelanggaran kode etik prinsip profesionaitas.
Hal tersebut disampaikan Anggota DKPP, Dr. Ida Budhiati dalam Penyampaian Laporan Kinerja (Lapkin) DKPP Tahun 2021 yang digelar di Hotel Grand Maercure Harmoni Jakarta pada Kamis (16/12/2021) pagi.
“Prinsip profesionalitas yang paling banyak dilanggar oleh penyelenggara pemilu,” ungkap Ida Budhiati.
Selain profesionalitas, sebanyak 75 Teradu telah diperiksa DKPP atas dugaan melanggar asas berkepastian hukum. Disusul dugaan melanggar prinsip mandiri (25 Teradu) dan prinsip akuntabel sebanyak 19 Teradu.
Dugaan melanggar prinsip adil (10 Teradu), terbuka (10 Teradu), kepentingan umum (8 Teradu), Jujur (6), aksesibilitas (5 Teradu), tertib (5 Teradu), proporsional (3 Teradu), serta efisien (2 Teradu).
Dalam paparanya, Anggota KPU RI periode 2012-2017 ini mengatakan DKPP telah merehabilitasi sebanyak 397 dari 633 Teradu yang telah diputus. Jumlah putusan rehabilitasi pada 2021 naik menjadi 62,8% dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 56,7%.
“Putusan DKPP ini lebih banyak kepada unsur mendidiknya dari pada sanksi, hal tersebut terkonformasi dari jumlah putusan rehabilitasi yang dikeluarkan DKPP,” lanjutnya.
Sementara itu, jumlah Teradu paling banyak (di atas 50 penyelenggara pemilu) yang telah divonis DKPP tersebar di empat provinsi yakni Papuua, Papua Barat, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
“Empat provinsi ini masuk kategori tinggi di atas 50 Teradu,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Penyampaian Laporan Kinerja (Lapkin) DKPP Tahun 2021 dihadiri oleh Ketua dan Anggota DKPP RI, Ketua DKPP periode 2012 -2017, Jimly Ashiddiqqie, Ketua DKPP periode 2017-2019, Harjono, Anggota KPU RI, Hasyim Asy’ari, Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, dan lainnya. (Humas DKPP)
-
NASIONAL30/09/2026 18:30 WIBRegistrasi Ulang Penerima Bansos Diperluas, Pemerintah Targetkan 48 Juta Keluarga
-
NASIONAL30/09/2026 19:00 WIBPengamat Desak Investigasi Dugaan Lifestyle Deputi Bakom
-
RIAU30/09/2026 19:30 WIBBantan Bersolek Sambut MTQ ke-51 Bengkalis
-
DUNIA30/09/2026 18:00 WIBPasar Jadi Kuburan! Hujan Bom Militer Myanmar Renggut 33 Nyawa Sipil
-
NASIONAL30/09/2026 17:00 WIBBasarnas Tegaskan Pencarian 5 Jurnalis Belum Berhenti
-
POLITIK30/09/2026 16:00 WIBPuadi Minta Mahasiswa Jadi Agen Literasi dan Aktif Awasi Pemilu
-
POLITIK01/10/2026 06:00 WIBTak Masalah PT 8%, Guntur Romli Sebut Jokowi Sengaja Tantang Prabowo
-
DUNIA01/10/2026 00:00 WIBTega!, Pastor di AS Bunuh Istri Demi Selingkuhan 20 Tahun

















