Berita
Usai Jalani Vonis 6 Bulan Bui di Malaysia, 8 Nelayan RI Dipulangkan
AKTUALITAS.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaporkan delapan nelayan dari Indonesia yang ditangkap oleh pemerintah Malaysia pada Mei lalu berhasil dipulangkan, Sabtu (19/12). Kesembilan nelayan tersebut ditahan karena melanggar ketentuan keimigrasian dan menjalani proses sidang pada 16 November 2021. Enam nelayan di antaranya berasal dari Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Mereka ditangkap oleh otoritas Malaysia […]
AKTUALITAS.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaporkan delapan nelayan dari Indonesia yang ditangkap oleh pemerintah Malaysia pada Mei lalu berhasil dipulangkan, Sabtu (19/12). Kesembilan nelayan tersebut ditahan karena melanggar ketentuan keimigrasian dan menjalani proses sidang pada 16 November 2021.
Enam nelayan di antaranya berasal dari Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Mereka ditangkap oleh otoritas Malaysia pada 5 Mei 2021 di sekitar Perairan Pulau Kendi, Malaysia.
“Keenamnya divonis 6 bulan penjara, namun berdasarkan perhitungan masa penahanan sejak mereka ditangkap, maka Hakim memutuskan keenam nelayan tersebut telah selesai menjalani masa hukuman, dan selanjutnya dapat dipulangkan ke Indonesia,” terang Direktur Penanganan Pelanggaran KKP Teuku Elvitrasyah melalui keterangan tertulis, Jumat (24/12/2021).
Keenam nelayan itu dipulangkan melalui Pelabuhan Penyeberangan Internasional Batam Centre.
“Saat ini keenam nelayan yang diketahui bernama Iwan, Muhammad Puad, Herma, Taufik Hidayat, Ibnu Arfan dan Ervan tersebut telah dibawa ke Rumah Susun Tanjung Uncang untuk dilaksanakan proses karantina terlebih dahulu,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksda TNI Adin Nurawaluddin.
Sementara, dua orang nelayan yang juga berasal dari Langkat, Sumatera Utara bernama Jefri bin Hasan dan Misnan bin Daud juga dipulangkan pada pada Kamis (16/12) melalui Bandara Soekarno-Hatta dan saat ini sedang menjalani proses karantina di Wisma Atlet Jakarta.
“Sesuai dengan prosedur pencegahan Covid-19, akan dilakukan karantina sebelum kami pulangkan ke lokasi asal,” ujar Adin.
-
NASIONAL28/09/2025 12:00 WIBMPR Goes to Campus: Eddy Soeparno Dorong Pengesahan UU Pengelolaan Perubahan Iklim
-
EKBIS28/09/2025 19:32 WIBAHY Ingatkan Pembangunan Ekonomi Jangan Korbankan Lingkungan
-
EKBIS28/09/2025 21:02 WIBZulhas Tutup Dapur MBG Bermasalah, 5.900 Lebih Penerima Jadi Korban Keracunan
-
NASIONAL28/09/2025 17:30 WIBKSAL & Pangkoarmada Tinjau Gladi, TNI AL Pamer Kekuatan Laut di Teluk Jakarta
-
RAGAM28/09/2025 12:30 WIBWaktu Terbaik Minum Cuka Apel untuk Kesehatan: Pagi Hari atau Sebelum Makan?
-
OLAHRAGA28/09/2025 18:00 WIB80 Atlet Dunia Ikut Kejuaraan Paralayang Internasional di Lombok
-
JABODETABEK28/09/2025 13:30 WIBPolisi Amankan 2 Remaja yang Hendak Tawuran di Jakarta Pusat, Senjata Tajam Disita
-
DUNIA28/09/2025 14:00 WIBDemo Ricuh Protes Pemadaman Listrik di Madagaskar Tewaskan 5 Orang

















