Berita
Polisi Tetapkan 6 Tersangka dalam Kasus Aksi Buruh Duduki Ruang Gubernur Banten
AKTUALITAS.ID – Pasca aksi buruh yang menduduki kantor Gubernur Banten, beberapa waktu lalu sebanyak 6 orang buruh ditetapkan menjadi tersangka. Sebanyak 4 orang buruh ditetapkan tersangka karena perbuatannya menduduki bangku kerja Gubernur Banten dan juga mengangkat kaki, karena dianggap menghina terhadap suatu kekuasaan negara. “Saat ini 4 tersangka dikenakan pasal 207 KUHP yaitu melakukan penghinaan […]
AKTUALITAS.ID – Pasca aksi buruh yang menduduki kantor Gubernur Banten, beberapa waktu lalu sebanyak 6 orang buruh ditetapkan menjadi tersangka.
Sebanyak 4 orang buruh ditetapkan tersangka karena perbuatannya menduduki bangku kerja Gubernur Banten dan juga mengangkat kaki, karena dianggap menghina terhadap suatu kekuasaan negara.
“Saat ini 4 tersangka dikenakan pasal 207 KUHP yaitu melakukan penghinaan secara umum terhadap suatu kekuasaan negara,”ujar Kabidhumas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga, Senin (27/12/2021).
Shinto mengatakan dua orang buruh lainnya ditetapkan tersangka karena melakukan perusakan. “Dua tersangka lainnya dikenakan pasal 170 KUHP, yaitu perusakan secara bersama-sama terhadap barang,” ujarnya.
Shinto menjelaskan untuk 4 buruh yang ditetapkan sebagai tersangka penghinaan terhadap suatu kekuasaan negara ada beberapa peristiwa yang dilakukan oleh tersangka, seperti menduduki bangku Gubernur dan mengangkat kaki di meja Gubernur.
“Ada beberapa peristiwa, ada duduk di bangku ada angkat kaki seperti itu. Itu hal hal yang dianggap menjatuhkan atau menghina kekuasaan di suatu negara,” katanya.
Untuk diketahui Wahidin Halim resmi melaporkan buruh yang menduduki kursi dan masuk ke ruang kerjanya. Laporan itu dilayangkan ke Mapolda Banten pada Jumat, 24 Desember 2021. Pelaporan dilakukan oleh pengacara Gubernur Banten, Asep Abdullah Busro.
-
Ragam16 jam lalu
Gangguan Tidur Tingkatkan Risiko Demensia pada Lansia
-
Multimedia9 jam lalu
FOTO: DKPP Lantik 228 TPD untuk Pilkada 2024
-
POLITIK7 jam lalu
BSSN: Serangan Ransomware Jadi Ancaman Utama dalam Pilkada 2024
-
Nusantara15 jam lalu
Gelar Jumat Berkah, Peggi Pattipi Ajak Masyarakat Mimika Tingkatkan Kepedulian
-
POLITIK13 jam lalu
Bahlil: Partai Golkar Siap Sambut Kehadiran Jokowi
-
Ragam17 jam lalu
LISA BLACKPINK Siap Temui Penggemar di Fan Concert Jakarta 15 November
-
Jabodetabek22 jam lalu
Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Berikut Lokasi dan Persyaratannya
-
Nasional12 jam lalu
KPK Bantah Isu Anies Baswedan Jadi Tersangka Formula E