Berita
Diduga Hina Presiden Erdogan, Seorang Jurnalis Perempuan Ternama Turki Ditangkap
Pengadilan di Turki pada Sabtu memerintahkan penangkapan jurnalis perempuan ternama Sedef Kabas sambil menunggu persidangan, terkait dakwaan penghinaan terhadap Presiden Recep Tayyip Erdogan, seperti dilaporkan CNN Turki. Sedef Kabas didakwa dengan UU yang sama di mana puluhan ribu orang juga telah didakwa. Polisi menangkap Kabas sekitar pukul 02.00 dini hari dan dibawa ke kantor polisi […]
Pengadilan di Turki pada Sabtu memerintahkan penangkapan jurnalis perempuan ternama Sedef Kabas sambil menunggu persidangan, terkait dakwaan penghinaan terhadap Presiden Recep Tayyip Erdogan, seperti dilaporkan CNN Turki. Sedef Kabas didakwa dengan UU yang sama di mana puluhan ribu orang juga telah didakwa.
Polisi menangkap Kabas sekitar pukul 02.00 dini hari dan dibawa ke kantor polisi utama di Istanbul sebelum dipindahkan ke gedung pengadilan utama di kota itu, di mana pengadilan kemudian memutuskan mendukung penangkapan resminya.
Dugaan penghinaan tersebut bermula ketika Kabas mengungkapkan peribahasa atau pepatah berkaitan dengan istana yang disampaikan di saluran televisi oposisi dan di akun Twitternya, yang kemudian memicu kecaman dari pejabar pemerintah.
“Kehormatan kantor kepresidenan adalah kehormatan negara kita. Saya mengecam penghinaan vulgar terhadap presiden kita dan kantornya,” jelas Kepala Direktorat Komunikasi Turki, Fahrettin Altun, di Twitter, dikutip dari Al Arabiya, Minggu (23/1).
Merdan Yanardarg, pemimpin redaksi saluran Tele 1, di mana Kabas melontarkan komentarnya, mengkritik tajam penangkapan tersebut.
“Penangkapannya semalam pada pukul 02.00 dini hari karena sebuah pepatah yang tidak dapat diterima,” tulisnya di Twitter.
“Sikap ini adalah upaya mengintimidasi jurnalis, media, dan masyarakat,” lanjutnya.
Bagi yang melanggar UU penghinaan terhadap presiden ini terancam hukuman antara satu dan empat tahun penjara.
Oktober lalu, pengadilan tinggi HAM Eropa menyerukan Turki mengubah UU tersebut setelah memutuskan bahwa penahanan seorang pria dengan UU itu telah melanggar kebebasan berekspresi.
Ribuan orang telah didakwa dan dipenjara atas dakwaan menghina Presiden Erdogan dalam tujuh tahun sejak dia beralih jabatan dari perdana menteri menjadi presiden.
Pada 2020, 31.297 penyelidikan diluncurkan terkait dakwaan penghinaan terhadap presiden, 7.790 laporan diajukan, dan 3.325 putusan hukuman, menurut data Kementerian Kehakiman. Data tersebut sedikit lebih kecil dari tahun sebelumnya.
Sejak 2014, tahun Erdogan menjabat presiden, 160.169 penyelidikan diluncurkan terkait dugaan penghinaan terhadap presiden, 35.507 laporan diajukan, dan 12.881 putusan.
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
POLITIK28/10/2025 19:00 WIBKPP-DEM Gelar Diskusi Media Bahas Digitalisasi Pemilu Bareng KPU, Bawaslu dan Kemkomdigi
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat
-
NUSANTARA28/10/2025 12:30 WIBViral ‘Party’ di Kapal Pinishi, Anggota DPRD PAN Langkat Abaikan Maklumat Zulhas?
-
JABODETABEK28/10/2025 13:00 WIBCiliwung Meluap, Rendam 20 RT di Jakarta

















