Berita
Panglima TNI Izinkan Keturunan PKI Ikut Seleksi TNI

AKTUALITAS.ID – Sebuah kebijakan baru terkait tes seleksi calon prajurit TNI telah dikeluarkan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.
Dalam kebijakan itu, Andika menyampaikan bahwa anak keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) dipersilakan untuk ikut seleksi calon prajurit TNI.
Adapun kebijakan itu disampaikan pada saat rapat penerimaan prajurit TNI (Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI dan Tamtama Prajurit Karier TNI).
Momen rapat tersebut diunggah di kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa.
Pada awalnya, Jenderal Andika menanyakan hal terkait dasar hukum dilarangnya anak keturunan anggota PKI ikut seleksi anggota TNI.
Pertanyaan itu dilontarkan Andika saat pemaparan mekanisme penerimaan prajurit TNI dari tes mental ideologi. Pertanyaan tersebut dijawab oleh Kolonel Dwiyanto.
“Pelaku kejadian tahun 1965-1966. Izin, (dasar hukumnya) TAP MPRS Nomor 25,” jawab Kolonel Dwiyanto.
Usai dijawab, Jenderal Andika pun meminta Kolonel Dwiyanto untuk memaparkan isi dari TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966.
“Siap. Yang dilarang dalam TAP MPRS Nomor 25, satu, komunisme, ajaran komunisme, organisasi komunis, maupun organisasi underbow dari komunis tahun ’65,” jawab Kolonel Dwiyanto.
Jenderal Andika kemudian menjelaskan soal TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966. Dia menjelaskan, terdapat dua poin utama yang telah diatur dalam TAP MPRS Nomor 25 tahun 1966.
“Yang lain saya kasih tahu nih. TAP MPRS Nomor 25/1966. Satu, menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang. Tidak ada kata-kata underbow (organisasi sayap) segala macam,” katanya.
“Menyatakan komunisme, leninisme, marxisme sebagai ajaran terlarang. Itu isinya. Ini adalah dasar hukum, ini legal ini,” tambahnya.
Jenderal Andika pun menegaskan bahwa dirinya patuh terhadap perundang-undangan yang ada. Dia juga meminta kepada TNI, jika membuat sebuah larangan harus berdasarkan dengan hukum yang kuat.
“Keturunan (PKI dilarang ikut seleksi penerimaan prajurit) ini apa dasar yang melarang dia? Jadi jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundangan. Kalau kita melarang, pastikan kita punya dasar hukum,” ucapnya.
“Zaman saya tak ada lagi keturanan dari apa (PKI dilarang ikut seleksi penerimaan prajurit), tidak. Karena apa? Saya menggunakan dasar hukum. Oke? Hilang nomor 4,” imbuhnya.
-
RAGAM01/07/2025 16:00 WIB
Penyanyi Dangdut Senior Hamdan ATT Tutup Usia
-
EKBIS01/07/2025 14:30 WIB
Juni 2025, Ekonomi RI Alami Inflasi 0,19 Persen
-
POLITIK01/07/2025 15:30 WIB
DPR Ingatkan Kekuatan Polri Ada Pada Kepercayaan Rakyat
-
OLAHRAGA01/07/2025 16:30 WIB
Indonesia Lolos Langsung ke Piala Asia U-17 2026
-
DUNIA01/07/2025 17:30 WIB
Israel Kehabisan Amunisi, AS Langsung Pasok Rp8,2 T Bom
-
NASIONAL01/07/2025 12:00 WIB
Eddy Soeparno: Komitmen Prabowo Soal Hilirisasi dan Swasembada Energi Jadi Fondasi Ekonomi 8%
-
DUNIA01/07/2025 11:30 WIB
Harga Emas Antam Melonjak Rp 16.000, Akhiri Tren Penurunan Pekan Lalu
-
NUSANTARA01/07/2025 12:30 WIB
Indonesia Masuk Peringkat 5 Dunia dengan Jumlah Penderita Diabetes Terbanyak