Berita
Polisi Diminta Usut Penyebar Video Dea OnlyFans di Media Sosial
AKTUALITAS.ID – Pengacara Dea OnlyFans, Herlambang Ponco, meminta kepada kepolisian proses penyelidikan tidak berhenti kepada kliennya.
Selain kepolisian, Herlambang juga meminta pemerintah proaktif dengan sebaran konten porno di media sosial. Hal ini dikarenakan para pelaku penyebar video syur Dea ke media sosial menjadi aktor utama tersebarnya video tersebut secara masif di masyarakat.
“Nah pemerintah ini harus hadir untuk menyikapi masalah ini takutnya nanti masyarakat menganggap ada stigma platform tersebut menjadi lokalisasi digital. Pada prinsipnya kita gini bukan hanya fokusnya ke Dea. Tapi proses penyelidikan ini akan dikembangkan sehingga kita nanti juga bisa menuntut keseriusan pemerintah menangani masalah-masalah ini,” kata Herlambang, Rabu, (30/3/2022).
Herlambang meminta keseriusan pemerintah dalam mengatasi beredarnya konten pornografi di Twitter dan Telegram. Dia pun berharap proses penyelidikan di kepolisian menjangkau para pelaku penyebar video Dea OnlyFans di media sosial.
“Pada prinsipnya bahkan di platform kaya Twitter dan Telegram kan itu diakui di Indonesia ada konten asusila di sana. Pada prinsipnya penyebaran video Dea ini melalui dari platform-platform tersebut,” tambahnya.
Lebih lanjut Herlambang meminta polisi untuk mengusut para pelaku penyebar video syur Dea OnlyFans melalui media sosial.
“Pasti…pasti dalam artian gini kita kan meredam dulu. Pengembangan perkara itu kita berharap mengarah ke sana sehingga muaranya ini ada ke mereka-mereka ini,” tutur Herlambang.
Sebelumnya, Dea OnlyFans kini telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus pembuatan dan penyebaran konten pornografi. Dea mengaku meraup untung hingga Rp 20 juta dari situs tersebut.
“(Keuntungan) Rp 15 sampai 20 juta. Buat keperluan sehari-hari,” jelas Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022.
Polisi lalu menjelaskan cara Dea menyebarkan konten porno hingga akhirnya mendapatkan keuntungan finansial. Dea diketahui menyebarkan videonya di situs OnlyFans lewat akun Twitter miliknya.
“Caranya dia dengan menggunakan Twitter dia. Jadi disimpan dulu, dibuat videonya, kemudian dia simpan dalam suatu tempat penyimpanan. Kemudian satu-satu nanti dia kirim ke OnlyFans melalui Twitter dia,” kata Auliansyah.
Polisi memastikan proses penyelidikan kasus pornografi Dea OnlyFans masih berlanjut. Penyidik pun bakal memanggil pemeran pria yang turut membuat video porno bersama Dea.
“Kemudian kami tentunya akan menambah tersangka nantinya karena di dalam UU tersebut pemeran lain atau pendukung akan jadi tersangka, kami akan memanggil yang ada di video untuk diperiksa,” katanya.
- Multimedia10 jam lalu
FOTO: Sisa Kebakaran Pemukiman Padat Penduduk di Kemayoran
- Multimedia12 jam lalu
FOTO: Aksi Ratusan Pensiunan Pupuk Kaltim Geruduk Kementerian BUMN
- Multimedia6 jam lalu
FOTO: Pemerintah Siapkan Rumah Singgah Sementara untuk Korban Kebakaran Kemayoran
- EkBis19 jam lalu
KAI Properti Gelar Pelatihan Internal untuk Tingkatkan Kompetensi Pegawai
- Jabodetabek17 jam lalu
Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi Jakarta untuk Perpanjangan SIM
- Ragam16 jam lalu
10 Cara Efektif Mengendalikan Konsumsi Gula untuk Hidup Lebih Sehat
- Ragam12 jam lalu
Meningkatnya Kasus DBD, Berikut 8 Pertolongan Pertama yang Harus Dilakukan
- POLITIK7 jam lalu
Gerindra: Jokowi Yakin Indonesia ‘On The Track’ di Tangan Prabowo