Connect with us

Berita

Dua Polisi Gadungan di Kota Tua Dibekuk Polsek Taman Sari

Published

on

AKTUALITAS.ID – Petugas Pospam Polsek Metro Taman Sari menangkap dua polisi gadungan yang mencoba memeras dua anak di bawah umur pada Minggu (30/4/2023) di Kota Tua, Jakarta Barat.

Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda menjelaskan keduanya ditangkap oleh petugas Kepolisian yang sedang melakukan patroli jalan kaki di sekitar kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat.

“Pelaku berinisial SO (67) dan SN (29) kerap beraksi dengan menakut-nakuti korbannya sebagai polisi, lantas mengambil barang milik korban,” kata Adhi di Jakarta, Kamis (4/5/2023)

Adhi menjelaskan, pelaku sudah kerap beraksi di sekitar kawasan Kota Tua dengan memanfaatkan momen saat kawasan ramai dikunjungi wisatawan.

“Pelaku sudah beraksi tujuh kali di sekitar kawasan Kota Tua Taman Fatahilah Jakarta Barat,” jelas Adhi.

Adhi menambahkan kejadian ini berhasil terungkap saat anggotanya Aiptu Sumantri sedang berjaga di Pospam Operasi Ketupat Jaya tahun 2023.Ketika itu, dia sedang melaksanakan patroli jalan kaki di sekitar kawasan Kota Tua Taman Fatahilah dan kemudian memergoki kedua pelaku sedang menjalankan aksinya.

Pada kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan menerangkan modus dari kedua pelaku adalah mencari korban di kawasan Kota Tua Taman Fatahilah saat kondisi ramai pengunjung..

Roland menambahkan kedua pelaku yang berinisial SO (67) dan SN (29) merupakan warga Semanan, Kalideres, Jakarta Barat. Pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa satu buah jaket bermotif loreng, satu unit HT, dan satu buah tas pinggang.

“Para pelaku disangkakan pasal 335 ayat 1 KUHP dan pasal 80 jo 76 c UU no 35 tahun 2014 undang undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” ungkap Roland. [Yan Kusuma/Ari Wibowo]

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending